Manado, Barta1.com – Anggota Komisi Yudisial RI, Dr H Sumartoyo SH MHum memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Unsrat Manado.
Sumartoyo yang juga Ketua Badan SDM, Advokasi, Hukum dan Litbang itu menyampaikan materi dengan tema ‘Membangun Etika Penyelenggara Negara Bagi Cita Hukum Indonesia di Gedung B, Lantai 1, Kamis (03/10/2019).
Pada kuliah umum yang dihadiri ratusan mahasiswa dan dosen-dosen dia menyampaikan hidup dengan beretika dinilai sangat bermartabat dalam menjalankan tugas dengan integritas serta menjunjung tinggi kejujuran guna menjadi warga yang baik. “Itu sangat penting,” ujarnya.
Setiap manusia sebagai orang yang berintelektual harus mampu mengendalikan diri, berhati-hati mengambil tindakan. “Jangan semborono dan setiap apa yang dilakukan harus diyakini bahwa itu benar-benar beretika. Kita harus adil, harus memiliki keteguhan dan kesiapan dalam menghadapi setiap permasalahan yang ada. Karena setiap permasalahan akan datang kapan saja walau pun kita bertindak sesuai etika yang ada,” katanya.
Etika akan terbentuk disebuah lembaga dimana ada aturan-aturan dan kode etik yang harus kita patuhi dalam menjalankan suatu tugas dan pekerjaan.
“Dengan adanya pengetahuan ini, kami bisa mengetahui pentingnya hidup beretika baik dalam pergaulan, organisasi dan masyarakat,” kata mahasiswa hukum Unsrat, Andreas C Tamara.
Pelatihan Klinik Etik dan Advokasi Ditutup
Sementara itu, Komisi Yudisial RI bersinergi dengan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado melaksanakan program meningkatkan pengetahuan mahasiswa terkait etik dan advokasi.
Fakultas Hukum Unsrat Manado juga membentuk wadah klinik etik dan advokasi yang bertujuan memberikan pemahaman terkait etika, mempelajari observasi dan orientasi di pengadilan. melakukan kampanye pencegahan Competempt of court di pengadilan dan sekolah-Sekolah.
Adapun tujuan dari Etik dan Advokasi ya itu menosialisasikan terkait hukum ke masyarakat dan sekolah-sekolah. Kemudian pembuatan artikel dengan tema pencegahan contempt of court dan simulasi peradilan semu, pengadilan tata usaha negara dan pengadilan umum.
Kali ini Klinik Etik dan Advokasi Fakultas Hukum Unsrat merupakan Angkatan 5 yang baru menyelesaikan pelatihan selama 6 bulan terhitung sejak Mei hingga Oktober 2019. Ditutup Anggota Komisi Yudisial RI, Ketua Badan SDM, Advokasi, Hukum dan Litbang, Dr H Sumartoyo SH MHum.
“Anggaran di KY dipotong banyak sekali. Tetapi saya berusaha semampu mungkin untuk menjalankan Program Klinik Etik dan Advokasi di Unsrat untuk terus berjalan dengan baik. Meskipun anggaran banyak berkurang,” ujarnya, Kamis (3/10/2019).
Lanjut Sumartoyo, etik bukan hanya membiasakan bagaimana produksi pada peradilan tetapi juga membiasakan bagaimana 30 peserta klinik etik dan advokasi sebagai penegak hukum apakah polisi, jasa ataupun hakim.
Salah satu peserta klinik etik dan advokasi, Santa Tulenan mengatakan selama berposes sejak Mei sampai saat ini banyak hal dilewati. “Kami mendapatkan materi-materi dari dosen, aktivis-aktivis hukum terkait dengan etika maupun pencegahan contempt of court itu sendiri,” ujarnya.
Dalam mengikuti kegiatan ini, kata dia, bukan hanya menerima materi tetapi juga turun ke lapangan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah dalam memberikan pemahaman terkait etika.
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post