Manado, Barta1.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Utara Menggelar Diklat Orientasi yang diikuti 20 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro. Kegiatan itu bergulir Swiss Belhotel Maleosan Manado, Rabu (02/10/19)
Mewakili pemerintah daerah, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setdaprov Sulut Drs Edyson Humiang mengatakan Pemprov Sulut berharap setiap pihak terkait dapat lebih aktif dan menginformasikan sejelas-jelasnya mengenai kesiapan dan kendala yang di hadapi dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD Sitaro.
Sedangkan Kepala Badan (Kaban) BPSDM Sulut Ir JV Senduk selaku penyelenggara mengatakan, pelaksanaan Diklat Orientasi tertuang di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendangri) Nomor 133/2017, tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Orientasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD Kabupaten Sitaro dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah,” Ujar Senduk
Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Sitaro Ir Novia Tamaka menjelaskan materi tentatif meliputi materi wajib dan pilihan, serta materi pendalaman tugas. Adapun materi wajib yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar UUD 1945 dan wawasan kebangsaan. Sementara materi isu aktual sebagai pembawa materi Bupati Sitaro Evangelian Supit-Sasingen.
“Serta materi pilihan lainnya yaitu Demokrasi dan kebangsaan Indonesia, sistem pemerintahan nasional dan daerah, hubungan DPRD dan Pemerintah Daerah,” ungkap Novia. (*)
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post