Talaud, Barta1.com — Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Talaud melalui Bagian Sumber Daya melaksanakan Sosialisasi kepada personil Kepolisian Sektor (Polsek) Kabaruan dan Bhayangkari di aula balai pertemuan masyarakat Desa Rarange Kecamatan Kabaruan, Kamis (26/09/2019).
Dalam sosialisasi ini, materi disampaikan oleh Kabagsumda Kompol Andarias Mahulette bersama tim diantaranya Kasubbaghukum Iptu Rolly Mahole dan Aipda Deny Amisi serta didampingi oleh Kapolsek Kabaruan Ipda Lucky Mangundap.
Adapun Sosialisasi yang disampaikan adalah Perpol No. 6 Tahun 2018, Perpol No 10 Tahun 2018, SMK Online Serta Hak Dan kewajiban Angota di Polsek Jajaran Polres Kepulauan Talaud.
Mengikuti sosialisasi ini, seluruh anggota Polsek Kabaruan dan Bhayangkari tampak begitu antusias mendengarkan Materi yang disampaikan oleh Kabagsumda Kompol Andarias Mahulette bersama tim.
Dikatakan Kabagsumda, tujuan sosialisasi ini adalah agar seluruh personel mengetahui, memahami dan mempedomani peraturan yang berlaku di lingkungan Polri, juga termasuk Undang-undang Fidusia.
Kapolsek Kabaruan Ipda Lucky Mangundap mengatakan, dirinya bersama anggota Polsek Kabaruan sangat bersyukur setelah menerima materi yang disajikan dalam sosialisasi ini.
“Tentunya kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan rombongan dari Polres Kepulauan Talaud yang sudah memberikan pencerahan melalui sosialisasi Perpol No. 6 Tahun 2018, Perpol No 10 Tahun 2018, SMK Online Serta Hak Dan kewajiban Angota di Polsek Jajaran Polres Kepulauan Talaud,” ujar Mangundap.
Lanjutnya, Perpol yang ada demi pelaksnaan tugas dan kehidupan personil kedepan lebih baik lagi seperti yang diharapkan oleh cita-cita Institusi dan Negara. (*)
Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post