Manado, Barta1.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM melibatkan tokoh-tokoh agama, akademisi dan aktivis masyarakat sipil sejumlah daerah di Indonesia dalam menyukseskan penyusunan standar norma dan setting untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Untuk Kota Manado, Rabu (25/09/2019), Komnas HAM melakukan pertemuan di Fakultas Hukum Unsrat bersama 15 peserta yang terundang dari masing-masing utusan daerah di Sulut.
Sekretaris Jendral Sinode AM Gereja-Gereja di Sulut dan Tengah, Zakarias Wahyu Widodo memberikan penjelasan dan masukan kepada Komnas HAM bahwa kericuhan antar umat beragama dapat dikendalikan dengan budaya.
Ia mencoba menceritakan terkait permasalahan di Sulteng di mana pelaku teror mereka doakan dan dengan pendekatan budaya. Lewat pendekatan seperti itu dia mengaku mampu mengajak mereka untuk kembali pada pelayanan.
“Maka dari itu budaya kita harus tanamkan bagi anak dan cucu kita agar hubungan harmonis antar-umat beragama terjalin dengan baik,” tegas Zakarias.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas Ham, Beka Ulung Hapsara mengungkap masih menyusun standart norma dan setting untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“Kami ingin mendapatkan masukan dari akademisi, tokoh agama dan aktivis masyarakat sipil mengenai situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Sulut,” kata dia
Komnas HAM meminta setiap pihak yang terundang untuk melihat, mendiskusikan isi dalam draf tersebut dan memberikan masukan. Ke depan draf tersebut akan menjadi acuan kepada pemerintah, masyarakat yang membutuhkan ketika menghadapi persoalan berkaitan hak asasi.
“Semakin banyak masukan dan komentar dari berbagai pihak itu akan memperkaya dan memperkuat proses dari standar norma yang akan dirumuskan,” ungkap Direktur Eksekutif HWRG selaku pemantik, Muhammad Hafiz. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post