Mitra, Barta1.com — Pasca perhitungan suara Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ada dua Calon Hukum Tua atau Cakum yang meraih suara tertinggi dan sama banyak.
Hal tersebut terjadi di Pilhut Desa Tolombukan Barat, Kecamatan Pasan, Selasa (24/09/2019). Dari empat calon yang berkompetisi, dua calon masing-masing atas nama Robin Jowangkay dan Ratna Ratulangi, meraih suara tertinggi dengan hasil sama yakni 73 suara sah.
Kedua calon ini menyisihkan dua calon lainnya, Yani Momongan memperoleh 44 suara dan Herman Ole 13 suara dari total jumlah pemilih sebanyak 240.
Menanggapi hasil tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Boyke Akay mengungkapkan, jika berdasarkan ketentuan, kedua calon dilihat dari jumlah pemilih yang memilih diwilayah domisili tempat tinggal calon.
Akan tetapi persoalan lain, kedua calon yang memiliki hasil sama ternyata juga tinggal berdekatan pada jaga yang sama.
“Nah, jalan terakhirnya adalah kedua calon akan ditentukan lewat FPT kembali oleh panitia Kabupaten,” terang Akay.
Diketahui, dari Pilhut serentak yang dilaksanakan di Mitra, sebagian incumbent masih terpilih kembali menjadi Hukum Tua.
Ada juga muka baru yang terpilih mengalahkan incumbent dibeberapa desa yang melaksanakan Pilhut, seperti di Desa Rasi, Towuntu Barat, Morea Satu dan lainnya. (*)
Peliput: Chinry Assa
Discussion about this post