• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemilik Altitude The Club Tersandung Kasus Miras Ilegal

by Ady Putong
15 September 2019
in Daerah, News
0
Pemilik Altitude The Club Tersandung Kasus Miras Ilegal

Kabid Fasilitas dan Humas Imam Sarjoni.

0
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Dua lelaki berinisial AL dan MD ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtra) menyangkut kepemilikan minuman keras ilegal. Keduanya diketahui merupakan pemilik serta pemimpin manajemen Altitude the Club.

Penangkapan dan ditetapkakan sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Fasilitas dan Humas Imam Sarjoni, Kamis (12/09/2019).

“Penyelidikan terhadap AL sudah sejak tahun 2018 dan terbukti ada beberapa minuman ilegal dan tidak mengandung bea dan cukai, tetapi tim penyidik masi melakukan pengembangan,” ujar Imam.

Lanjut Imam, AL sebenarnya sudah terbukti bersalah tapi belum melakukan penangkapan, dikarenakan penambahan bukti dan mencari jaringan-jaringan yang sudah bekerja sama dengan dia dalam artian ada pelaku lainnya. Bidang pengawasan kantor wilayah bea dan cukai Sulbagtra pernah menyita beberapa minuman milik AL dan terbukti minuman yang dipasarkan mengandung arkhol (MMEA) dan ilegal.

“Ketika mengetahui usaha AL yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum, gerak-gerik AL sudah dipantau penyidik sejak keberadaan di Manado, Jakarta, Papua maupun dia pergi ke Australia,” jelas Imam.

Penangkapan dilakukan dikarenakan beberapa bahan bukti sudah lengkap. Diketahui 1.943 botol MMEA golongan B dan C, di antaranya 1.639 lebel cukai palsu, 302 berlebel bea cukai asli dan 2 tidak ada pita, ungkap Imam.

Saat ini kedua tersangka ditahan di rumah tahanan negara (rutan) Manado. Mereka dijerat pasal 54/ pasal 56 UU 59 tahun 2007 tentang cukai pasal 55 ayat 1 KHUP dengan ancaman maksimal 8 tahun dan denda 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Kerugian negara diperkirakan ratusan juta rupiah.

“Hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mencari pelaku-pelaku yang lainya, diketahui AL sebagai pimpinan dan MD sebagai manager Altitude the Club Manado,” pungkas Imam. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: altitude the clubbea cukaimanado
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Maesa Sulut Tembus Semifinal Piala Menpora U-12

Maesa Sulut Tembus Semifinal Piala Menpora U-12

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Adu Skill Makainas vs Mauboy di Laga Pembuka Bupati Sitaro Cup 2026 21 Agustus 2026
  • Polimdo Kembangkan Model Smart Humas Service Center untuk Perkuat Tata Kelola Layanan 21 Agustus 2026
  • Salurkan Bansos Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Welfrits Jacobus: Bentuk Kepedulian LPM Girian ke Masyarakat 20 Agustus 2026
  • Meriahkan HUT RI Ke-81, LPM Kecamatan Girian Sukses Gelar Lomba Rakyat 20 Agustus 2026
  • KPK Soroti Celah Korupsi dalam Pokir DPRD: Dari Perencanaan hingga Realisasi 20 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In