Manado, Barta1.com — Tata kelola dan pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia sepatutnya mengedepankan beberapa parameter, untuk mencapai proses pembangunan berkelanjutan. Hal ini menjadi bahasan yang disampaikan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr Flora Kalalo SH MH saat seminar pengelolaan lingkungan berlangsung di kampusnya, Kamis (05/09/2019).
Menurutnya Indonesia yang dikenal kaya sumber daya alam, moda sosial budaya dan spritual, namun terdapat masalah dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang cenderung mengabaikan kehati-hatian, keadilan, demokrasi dan berkelanjutan.
“Pembangunan hukum di Indonesia dilakukan dengan meliputi perkembangan paradigma pembangunan yang di sepakati dalam the united nations Conference on human enviroment and development yang merespon dan mengadopsi prinsip-prinsip Global. Pengelolaan lingkungan hidup dalam pembangunan sebagaimana termuat dalam deglarasi Stokcholm 1972 dan deklarasi Rio 1992,” jelas Flora dalam seminar yang menghadirkan guru besar hukum lingkungan sumber daya alam Universitas Brawijaya, Prof I Nyoman Nurjaya SH MS sebagai narasumber.
Pembangunan berkelanjutan atau sustainable development, lanjut Flora, adalah proses pembangunan, yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Sedikit menyentil hari lingkungan hidup sedunia, Flora menjelaskan hari besar itu ditetapkan oleh majelis umum PBB pada 1972 untuk menandai pembukaan Konferensi PBB tentang lingkungan hidup manusia pada 5-16 Juni 1972 di Stockholm.
I Nyoman Nurjaya pada Barta1 mengatakan ada banyak yang harus dikerjakan terkait kerja-kerja kelola sumber daya alam hingga 2030 nanti.
“Saat ini kita menganut sektoral, di mana kehutanannya sendiri berserta undang-undang begitu juga dengan Air dan tenaga Energy merasa punya kewenangan akhirnya berjalan sendiri-sendiri. Cara mengintegrasikan itu ya perlu adanya prinsip perpaduan dalam memanagemen pengelolaan sumber daya alam,” jelas dia.
Dia meminta akademisi dan lembaga non pemerintah termasuk jurnalis dapat mengawal serta menyuarakan agar didengar pemerintah.
“Bagi setiap mahasiswa harus kritis dalam menyikapi permasalahan seperti ini, dan kita harus berkomitmen dalam melawan ketidakadilan terhadap sumber daya alam,” kata Nyoman. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post