• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Waspada Kebakaran Saat Kemarau dan Angin Kencang

by Agustinus Hari
20 Agustus 2019
in Daerah
0
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Tidore

Peristiwa kebakaran beberapa waktu lalu. (foto: dok/barta1)

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Musim kemarau yang disertai dengan angin kencang melanda Kabupaten Kepulauan Talaud sudah beberapa bulan terakhir ini. Kondisi cuaca seperti ini memiliki titik kerawanan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apalagi si jago merah tak pandang bulu dalam melancarkan aksinya.

Emil Ria, salah seorang petani menuturkan, cuaca saat ini sangat rawan terjadi kebakaran baik hutan maupun lahan. “Angin kencang dan musim kemarau begini gampang terjadi kebakaran karena ranting banyaknya daun serta ranting pohon yang kering,” tutur Ria.

Ria juga menambahkan, apalagi bagi petani yang beraktifitas di kebun, terkadang lupa mematikan api yang sedang menyala ketika hendak balik ke kampung.

Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati SIK mengimbau warga agar berhati-hati dalam melakukan aktifitas agar tidak menimbulkan kebakaran.

“Cuaca ekstrim yang ditandai dengan panas panjang dan angin kencang sangat berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Warga masyarakat harus ekstra berhati-hati dalam beraktifitas khususnya di hutan agar tidak menimbulkan kebakaran,“ ujar Kapolres, Senin (19/8/2019).

Lanjutnya, pembakaran hutan dan lahan dari segi penegakan hukum, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. “Untuk Karhutla ini sanksinya jelas dan tegas sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda lima milyar rupiah,” tegas Kapolres.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: AKBP Prasetya Sejati
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Pesan Walikota Bitung Ketika Pentahbisan Gedung GMAHK Jemaat Smirna Bitung

Pesan Walikota Bitung Ketika Pentahbisan Gedung GMAHK Jemaat Smirna Bitung

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polisi Fasilitasi Perdamaian Dua Kelompok Pemuda di Kota Bitung 1 Mei 2026
  • Nobar “Pesta Babi” di Manado: Cermin Luka Papua, Alarm bagi Sulawesi Utara 1 Mei 2026
  • Polres Bitung Amankan Pelepasan Jamaah Haji dengan Pelayanan Terbaik 1 Mei 2026
  • May Day 2026, Hengky Honandar: Momentum Perkuat Dialog Tripartit dan Lindungi Hak Buruh 1 Mei 2026
  • Ajang Talenta SMP 2026, Ruang Pembinaan Prestasi dan Karakter Siswa Sangihe 30 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In