Bitung, Barta1.com – Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung, yang masuk areal Perumahan Bethsaida, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, membuat warga was-was.
Pasalnya, rumah warga yang masuk areal pembangunan akan dibongkar, Selasa (16/7/2019). Dan terlihat di lokasi, ada beberapa alat berat yang diturunkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk membongkar rumah-rumah warga yang masuk dalam peta pembuatan Jalan Tol Manado-Bitung.
Meski begitu, warga yang melihat rumahnya akan di bongkar tak tinggal diam. Salah satu ibu yang tidak mau disebutkan namanya sambil mengendong anaknya mencoba menghadang kendaraan alat berat.
Pemilik Perumahan Bethsaida, Dolli Ringkuwangan mengatakan, dirinya dan beberapa masyarakat menolak keras adanya pembongkaran. “Saya dan masyarakat menolak pembongkaran tempat tinggal kami. Karena kami belum menerima upah ganti rugi, tetapi pemerintah sudah seenaknya membongkar perumahan kami. Kalau dibongkar, kami akan tingal dimana,” kata Ringkuwangan.
Dia mengatakan ada perbedaan pembayaran setiap rumah yang tidak merata, menyebabkan masyarakat menolak untuk dibongkar. “Jika kalian mau membongkar perumahan kami, tolong pembayaranya disamakan dengan perumahan lainya, dengan harga yang sesuai Rp200 hingga Rp300 juta,” ungkapnya.
Stenly Massi, selaku PPK mengungkapkan, mengenai pembebasan lahan jalan Tol Manado-Bitung. “Bila ada masyarakat yang keberatan, silakan ambil jalur hukum saja,” katanya.
Sebab, lanjut dia, permasalahan pembayaran yang tidak sesuai, mereka harus mengeluarkan keberatan ke pihak pengadilan. “Dalam UU apabila mereka menolak, silakan menempuh jalur hukum. Tetapi sampai saat ini warga setempat bertikai di luar jalur pengadilan,” ucap Stenly.
Lurah Maesa, Tomix Tumbilung, menjelaskan kepada masyarakat yang rumahnya sudah dibongkar, bahwa pemerintah menyediakan fasilitas mobil untuk mengangkut parabotan rumah dan juga tempat tinggal yakni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
“Pemerintah sudah berkordinasi dengan pengelola Rusunawa untuk menyediakan tempat dan bentuk pembayarannya per bulan. Pembayaran dilakukan, setelah pemerintah membayar ganti rugi rumah warga,” tutup Tomix yang saat berada di lokasi pembongkaran.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post