• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Swapar: Sahkan RUU PKS Sebagai Bentuk Tanggungjawab Negara

by Agustinus Hari
16 Juli 2019
in Nasional
0
Swapar: Sahkan RUU PKS Sebagai Bentuk Tanggungjawab Negara

Demo berbagai elemen mendesak segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. (foto: media indonesia)

0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada perempuan, anak perempuan, tapi juga bisa terjadi pada anak laki-laki, dan kelompok disabilitas bahkan lansia. “Tahukah kita apa yang dialami korban kekerasan seksual terutama korban perkosaan? Tidak hanya luka fisik namun yang terberat adalah trauma mendalam yang akan terbawa seumur hidup korban,” ujar Nurhasanah dari Swara Parangpuan (Swapar) Sulut lewat rilis yang dikirim kepada Barta1.com, Selasa (16/7/2019).

Nur mengatakan fakta yang ada bahwa korban seringkali tidak mendapatkan penanganan yang dibutuhkan bahkan untuk mendapatkan hak kebenaran bahwa dia adalah korban masih dipertanyakan dan justru dipersalahkan.

“Sehingga bagaimana korban bisa mendapatkan layanan rehabilitasi untuk pemulihan traumanya dan mendapatkan keadilan. Sehingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) bisa menjadi dasar hukum untuk korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan terutama rehabilitasi dan keadilan,” katanya.

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzil “RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dianggap penting karena ada beberapa kasus-kasus kekerasan seksual yang tidak bisa dijangkau secara hukum oleh UU yang sudah ada. Karena itu UU ini sangat berkaitan dengan KUHP, UU PKDRT, UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. RUU ini juga diharapkan menjadi payung hukum untuk rehabilitasi terhadap korban”.

Dia juga membeber data kasus kekerasan perempuan sesuai hasil pantauan media yang dilakukan Swara Parangpuan tahun 2018 mencatat 150 kasus, 73% adalah kasus kekerasan seksual. Dimana 57% adalah kasus perkosaan dan 16% kasus pelecehan seksual dengan korban usia anak 75%.

Tahun 2019 per Juni tercatat 76 kasus, 67% adalah kasus kekerasan seksual. dimana 55% kasus perkosaan dan 12% kasus pelecehan seksual dengan korban usia anak 83%.

Tingginya korban anak pada kasus kekerasan seksual, sangat memprihatinkan. Maka dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2019, Swara Parangpuan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KMSAKS) Sulawesi Utara yang terdiri dari sejumlah lembaga antara lain LBH Manado, LSM, organisasi mahasiswa, komunitas, dan AJI Manado mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai bentuk tanggungjawab negara untuk melindungi seluruh warga negaranya dari tindakan kekerasan seksual.

Peliput : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: nurhasanahswaparSwara Parangpuan Sulut
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Suporter Kecewa Gagal Lihat Aksi Maitimo-Gonzales di Stadion Klabat Manado

Suporter Kecewa Gagal Lihat Aksi Maitimo-Gonzales di Stadion Klabat Manado

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Jalan dan Jembatan Teknik Sipil Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Ir Rio P Lonan : Hasil Kerja Keras Kolektif 22 April 2026
  • Memasuki Setahun Mengabdi, Himaju Akuntansi Polimdo Mendidik Anak Putus sekolah di Pasar Bersehati 22 April 2026
  • Golkar Manado Suksesi, Adolfien Wangania Mencuat 22 April 2026
  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In