• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pelaku dan Korban Penikaman di Silian Ternyata Sahabat Karib

by Ady Putong
8 Juli 2019
in Daerah, News
0
Pelaku dan Korban Penikaman di Silian Ternyata Sahabat Karib

Ilustrasi. (foto: pexels.com)

409
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitra, Barta1.com – Tak ada yang pernah menyangka nyawa Alfian Watania dicabut oleh sahabatnya sendiri. Warga Silian Barat itu meregang setelah DW alias Douglas menikamnya 2 kali kala masyarakat Minahasa Tenggara tengah berpengucapan syukur, Minggu 7 Juli 2019.

Haru pilu nampak pada sebelum dan sesudah prosesi pemakaman korban yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2019). Tangis pecah dan wajah penuh sedih terlihat di wajah Feybe Tulung, ibunda korban penikaman.

“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” harap Feybe.

Tak sedikitpun terpikirkan oleh Feybe, DW alias Douglas (26) yang tak lain merupakan teman dekat anaknya, sampai hati berbuat bejat seperti itu.

“Mereka berdua itu sahabat karib bahkan sering tidur di rumah kami,” tutur Feybe.

DW diringkus di salah satu rumah di Tombatu sekira Pukul 21.00 Wita, atau tak berselang lama dari kejadian penikaman.

“Bersamanya juga diamankan sebilah pisau yang digunakan membunuh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Arie Prakoso SIK.

Lanjut diungkapkan Prakoso, hasil penyelidikan sementara kepolisian, diketahui kejadian berawal sewaktu korban dan tersangka terlibat perkelahian hingga berujung aksi penikaman yang menyebabkan korban tewas.

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan tulang rusuk bawah payudara,” tambah Prakoso sembari menambahkan, pelaku sewaktu diamankan dalam kondisi mabuk.

Prakoso menegaskan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. “Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Prakoso. (*)

Peliput: Chinry Assa

Barta1.Com
Tags: minahasa tenggaraPolres MinselSilianTombatu
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Kejurda Tinju Amatir HUT Bhayangkara Mulai Bergulir

Kejurda Tinju Amatir HUT Bhayangkara Mulai Bergulir

Discussion about this post

Berita Terkini

  • 13 Tahun Putusan MK.35: Negara Masih Ingkar terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat 16 Mei 2026
  • Dukungan Modal Usaha Dorong Pemberdayaan UMKM di Gorontalo 16 Mei 2026
  • Daya 66.000 VA Menyala di Melonguane, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Beranda Utara NKRI 16 Mei 2026
  • Meningkatkan Akses Desa, Bantuan TJSL Wujudkan Jalan Paving di Tempang Dua 16 Mei 2026
  • PLN UID Suluttenggo Pastikan Kelistrikan Andal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Gorontalo 16 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In