Bitung, Barta1.com — Punya garis pantai yang asri membuat Kota Bitung di masa kini tak hanya mengandalkan sektor perikanan saja. Belakangan para investor mulai tertarik masuk ke Kota Cakalang untuk membangun industri pariwisata.
“Investasi dari PMA (penanam modal asing) maupun PMDN (penanam modal dalam negeri) di Bitung hingga saat ini paling banyak dari Sektor Industri, khususnya perikanan. Meski begitu di sektor tersier khususnya pariwisata dalam investasi PMDN sudah mulai ada lonjakan,” cetus Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bitung, Andrias G Tirayoh, melalui Kepala Seksi Pengolahan Data Kevin Kambey, Kamis (04/07/2019).
Situasi riil saat ini terjadi penurunan pada realisasi PMA dan PMDN sejak 2017 hingga 2018, diduga imbas kebijakan moratorium Menteri Kelautan dan Perikanan yang efeknya mulai terasa medio 2014. Moratorium telah membatasi ukuran kapal penangkap ikan serta jarak operasinya. Pengaruh kebijakan yang dibikin Menteri Susi Pudjiastuti tersebut terasa untuk pengusaha besar, tapi tidak bagi nelayan-nelayan kecil.
“Otomatis perusahaan-perusahaan besar harus menambah bahan baku (ikan) dengan membeli ke nelayan-nelayan kecil, karena kapal-kapal dan jarak untuk menangkap ikan sudah dibatasi,” ujar Kevin.
Di sisi lain, belum semua pelaku usaha di Bitung telah memasukkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke penerintah. Kevin berharap pelaku investasi segera melaporkan kegiatannya agar mudah didata.
“Sebenarnya, data dari investasi PMA dan PMDN bisa lebih banyak tetapi ada juga pelaku usaha yang tidak mengisi LKPM. Padahal, sekarang sudah bisa lewat online. Kami juga sudah memberikan surat pemberitahuan, sosialisasi serta pengertian kepada pelaku-pelaku usaha yang tidak melaporkan LKPM,” jelas dia.
“Kami sudah ada rencana saat rapat bersama Pemerintah Provinsi akan dibentuk tim khusus yang bertugas untuk turun langsung mensurvei pelaku-pelaku usaha investasi, apalagi yang tidak melaporkan LKPM. Tindakannya bisa sampai pada pencabutan izin sesuai peraturan,” tambah Kevin. (*)
Peliput: Meikel Eki Pontolondo


Discussion about this post