Bitung, Barta1.com — Dari 9 Puskesmas di Kota Bitung, tinggal 2 saja yang belum terakreditasi hingga kini. Keduanya berada di Lembeh Utara dan Lembeh Selatan, kecamatan-kecamatan yang berada di daerah pulau.
Akreditasi dimaksud, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bitung dr Franky Soriton, terbagi atas 3 tingkatan yaitu dasar, madya dan paripurna.
“Bitung Barat dan Segerat adalah 2 Puskesmas berakreditasi tingkat madya dan lima lainnya berakreditasi dasar, untuk dua di Lembeh sementara berproses,” ungkap Frangky awal pekan ini.
Program mengakreditasi seluruh Puskemas di Bitung adalah sejalan dengan target nasional yang dipasang Kementerian Kesehatan tahun ini. Penataan anggaran program ini sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu dan akan dilaksanakan secara bertahap.
“Untuk hambatan tak ada, hanya saja dua puskesmas yang belum terakreditasi tersebut baru melalui penilaian awal, karena masih pada penilaian awal apa yang harus disiapkan mereka belum tahu persis,” tandasnya.
Menurut dia karena Rumah Sakit (RS) Manembo-Nembo sudah dikelola oleh Provinsi, jadi Dinas Kesehatan akan lebih memperkuat puskesmas. Jadi Dinkes akan berfokus pada Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
“UKP fokus ke pengobatan orang sakit, sedangkan UKM di pencegahan, sekarang kita perkuat UKP supaya masyarakat tidak perlu ke RS karena sudah ada pelayanan Puskesmas yang sama dengan RS,” katanya lagi. (*)
Peliput: Meikel Eki Pontolondo


Discussion about this post