• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Miris, Sekdes Non ASN di Mitra tak Digaji

by Agustinus Hari
26 Juni 2019
in Daerah
0
Miris, Sekdes Non ASN di Mitra tak Digaji

Ketua DPRD Mitra, Marty Mareyke Ole. (foto: cindry/barta1)

207
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitra, Barta1.com – Miris dialami seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) non ASN di Minahasa Tenggara. Pasalnya, Sekdes yang memiliki tanggung jawab pekerjaan mengurus administrasi pemerintahan desa ini, tidak memperoleh upah dan penghasilan tetap (siltap) sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan PP 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Kami berharap DPRD Mitra dapat memperjuangkan hak kami sebagai Sekdes untuk memfasilitasi adanya Siltap. Apalagi saat ini pihak DPRD tengah melakukan revisi Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkap Yandi Supit cs.

Aspirasi para Sekdes ini rupanya disambut baik pihak DPRR yang berjanji akan memperjuangkan aspirasi mereka. Ketua DPRD Mitra, Marty Mareyke Ole ketika dikonfirmasi soal tuntutan Sekdes Non ASN ini mengaku, akan memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Kita akan fasilitasi. Apakah kemudian bisa dimasukan, ini tentu akan kita tampung dan perjuangkan. Kebetulan saat ini sedang menunggu jadwal dengan Biro Hukum Pemprov Sulut terkait revisi Perda Pemerintahan Desa. Artinya karena ini belum final, kita berusaha untuk memasukannya,” jelas Ole.

Diketahui, dalam PP 11 tahun 2019 pemerintah mengubah pasal 81. Dalam perubahan ini Sekdes memperoleh penghasilan tetap yang dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD. Penetapan besaran Siltap Sekdes diatur melalui keputusan bupati/walikota. Adapun dalam peraturan ini penghasilan tetap Sekdes paling sedikit Rp2,2 juta.

Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Sekdes sebagaimana dimaksud, dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa (Pasal 81 ayat 3).

Siltap ini diberikan sejak peraturan pemerintah ini mulai berlaku. Dalam hal desa belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka pembayaran penghasilan tetap diberikan terhitung mulai Januari 2020.

Sebelumnya, puluhan ASN di Kabupaten Mitra dari jabatan Sekdes telah ditarik Pemkab dan dipercayakan kepada pelaksana tugas Sekdes Non ASN yang diambil dari masyarakat.

Peliput : Chindry Assa

Barta1.Com
Tags: Marty Mareyke Ole
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Kapolda Sulut: Pidana Bagi Penyuap

Kapolda Sulut: Pidana Bagi Penyuap

Discussion about this post

Berita Terkini

  • GERAK Ungkap Cacat dalam Juknis Penyaluran Bantuan Bencana Gunung Ruang 25 April 2026
  • Terumbu Karang: Penjaga Kehidupan Laut dan Kepentingan Dunia 25 April 2026
  • Tragedi Lalu Lintas di Manado: Bayi 5 Bulan dan Penumpang Tewas, Dua Pengemudi Jadi Tersangka 24 April 2026
  • Dikda Sulut Diminta Turun ke SMAN 8 Manado, Bentuk Satgas Anti Pungli Jelang Kelulusan Siswa 24 April 2026
  • Manado Jadi Pusat Diplomasi Kelautan, Duta Besar CTI-CFF Bahas Ekonomi Biru Berkelanjutan 24 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In