Manado, Barta1.com – Tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang dalam menyikapi hasil Pemilu khususnya Pilpres 2019 mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara, KH Abd Wahab Abd Gafur.
Ia mengaku memantau situasi kamtibmas saat pelaksanaan pengumuman oleh KPU Pusat. Dia mengatakan awalnya melihat demo berjalan baik, namun lama-kelamaan katanya sudah menjurus ke anarkis.
“Demo ini memang diatur dalam undang-undang, yang tidak dibolehkan adalah anarkis. Kita lihat polisi sudah berusaha untuk menenangkan masyakarat agar tidak anarkis. Dan saya sendiri memantau di TV,” katanya, Minggu (26/5/2019).
Gafur mengatakan, penyampaian pendapat, berkumpul itu diatur dalam undang-undang, tapi kalau sudah rusuh anarkis itu tentunya dari pihak kepolisian dan dibantu oleh TNI akan melakukan usaha-usaha agar bagaimana mereka itu tidak melakukan anarkis. Tentunya melalui prosedur-prosedur yang sudah ditetapkan untuk menangani anarkis itu.
“Jadi saya lihat Polri dan TNI sudah melakukan itu semua, dari tahap awal sampai tahap akhir, mereka disuruh pulang untuk sahur tapi hal itu tidak diindahkan oleh pendemo. Nah, mungkin ini ada susupan-susupan atau penyusup yang ada didemo,” katanya.
Ketua MUI pun memberikan apresiasi atas kinerja aparat dalam menangani para perusuh tersebut. “Kesiapan dari pada TNI dan Polri dalam melaksanakan pengamanan alhamdulillah dapat dilaksanakan dengan baik. Saya mengucapkan salut kepada Polri dan TNI dalam menangani ini sampai tidak melebar seperti peristiwa-peristiwa yang lalu.
Dia juga setuju jika para perusuh ini dihukum tegas. “Jelas para perusuh ini wajar jika ditangkap apalagi bulan puasa, sangat-sangat mengganggu daripada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” tegasnya.
Menurutnya, kalau mereka (perusuh) mengerti ini negara hukum, maka tempuhlah dengan jalur hukum, tidak puas tentunya ada Mahkamah Konstitusi (MK). “Jadi memang kita belum terlalu dewasa untuk berdemokrasi. Jadi para perusuh yang ditangkap diproses sesuai dengan ketentuan hukum bahkan harus diinterogasi siapa sebenarnya dibelakang mereka. Itu yang perlu diketahui, mungkin mereka itu dibayar atau apa, wallahualam. Yang jelas mereka sudah melakukan pembakaran dan sebagaimana itu dapat di hukum setimpal dengan Undang-Undang di Negara kita,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa supaya ini menjadi pelajaran bagi masa depan, disetiap Pilpres tidak lagi melakukan kerusuhan seperti itu. Ia juga meyerukan kepada seluruh masyarakat agar menghormati keputusan KPU yang sudah dilaksanakan berdasarkan fakta, jika tidak puas tempuhlah jalur hukum melalui MK.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 hingga 2024, selamat,” tandasnya.
Penulis : Agustinus Hari
Discussion about this post