Manado, Barta1.com – Pemilu 2019 relatif berjalan lancar dan aman. Hanya saja, beberapa TPS terjadi pelanggaran, seperti halnya 11 TPS di Manado yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang.
“Iya ada pelanggaran sehingga akan digelar pemilihan ulang. Pertama keterlambatan logistik. Kemudian logistik tertukar dan juga ada beberapa human error tentang aturan sehingga ada pemilih yang berhak justru tidak bisa memilih,” ujar Koordinator Divisi SDM Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, di Manado, Jumat (19/4/2019).
Dia menjelaskan, dari temuan Bawaslu ada sekitar 65 pelanggaran yang ditemukan. Ini termasuk dengan pelanggaran di masa tenang dan saat hari pencoblosan. Dari indikasi itu, ada 11 TPS yang menjurus ke pencoblosan ulang.
“Hitungan kami sudah ada 11 TPS yang akan melakukan pencoblosan ulang karena melanggar aturan sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perhitungan dan Pemungutan Suara,” katanya.
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan pencoblosan itu apakah semua jenis surat suara atau yang bermasalah. Hal ini masih menunggu hasil pertemuan dengan KPU Kota Manado. “Memang yang paling fatal itu pemilihan untuk DPRD Kota,” ujarnya.
Ketua KPU Manado, Sunday Jelly Rompas mengatakan masih akan melihat terlebih dahulu kajian hukumnya. Hal ini karena rekomendasi tidak serta-merta harus diikuti. “Harus dilihat dulu kajian hukumnya. Kalau tepat, sudah merupakan kewajiban penyelenggara pemilu untuk segera menindak lanjutinya, iya kita lakukan pencoblosan ulang,” katanya, dihubungi terpisah.
Meski begitu dia membenarkan Bawaslu Manado telah berkoordinasi dengan KPU Manado. “Semoga secepatnya kami putuskan,” katanya.
Penulis : Agustinus Hari
Discussion about this post