Sangihe, Barta1.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ellyse Sinadia mengatakan, proses pemungutan suara saat Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) berlangsung tertib dan lancar. Meski diakuinya ada sedikit permasalahan seperti salah masuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibeberapa kecamatan.
“Ada beberapa pemilih di tiga kecamatan salah mendatangi TPS. Dimana pemilih tersebut namanya terdaftar di TPS I tetapi dia melakukan pencoblosan di TPS II. Namun selama itu masih di satu kelurahan tidak jadi masalah,” kata Sinadia saat dikonfirmasi di Kantor KPU Sangihe, Kamis (18/4/2019).
Di tempat yang sama Divisi Data, Tomy Mamuaya mengungkapkan, untuk kasus seperti itu jalan keluarnya dengan menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb). Dan sesuai instruksi dari KPU Sulut wajib pilih tersebut akan diakomodir di DPTb yang penting sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap. “Sehingga ada istilah pindah TPS dan itulah DPTb,” kata Mamuaja.
Komisioner KPU Sangihe itu juga menuturkan hal tersebut tidak masalah selama mereka menggunakan hak pilihnya sekali di satu TPS. “Selama dia di wilayah kampung atau kelurahan yang sama itu tidak masalah yang penting sesuai alamat. Dan seharusnya juga KPPS menyampaikan ke wajib pilih bahwa dia ada di TPS I ataupun II dan juga mereka bisa lihat di daftar pemilih apakah wajib pilih tersbut ada nama atau tidak apalagi masyarakat yang tidak aktif,” ujar Mamuaya diaminkan Ketua KPU Sinadia.
Untuk saat ini kata Sinadia, baru ada laporan dari KPPS, untuk wilayah Kolongan Beha Tahuna Barat, tertukarnya di TPS 2 dan TPS 3, demikian juga ditemukan di Kecamatan Kendahe dan Kecamatan Manganitu.
Dihubungi terpisah, salah satu masyarakat wajib pilih salah kamar yang enggan namanya dikorankan mengungkapakan dirinya tidak membaca baik-baik undangan yang diberikan. “Saya sudah tidak memperhatikan undangan,” bebernya.
Peliput : Rendy Saselah

Discussion about this post