Sangihe, Barta1.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Utara, Jull Takaliuang mengecam keras penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, Syamsudin Makaluas anak di bawah umur diduga telah dianiaya oleh oknum aparat penegak hukum polisi inisial AKM dengan beberapa orang, Jumat (15/3/2019) beberapa minggu yang lalu.
Jull mendesak pihak berwajib agar segera mengungkap kebenaran dan memproses pelaku tindakan barbar tersebut. “LPA Sulut mengecam keras tindakan “biadab” oknum-oknum juga diduga sebagai aparat penegak hukum yang bertindak barbar melampui batas-batas kemanusiaan, apalagi penganiayaan ini dilakukan terhadap seorang anak,” tegas Takaliuang.
Dia mengimbau agar aparat penegak hukum harus memproses oknum aparat yang diduga melakukan tindak kekejaman kepada anak ini. “Sekali lagi Sangihe akan tercatat sebagai penyumbang (menjadi sarang) pelaku kekerasan yg tergolong sadis kepada anak-anak. Tindakan tegas dan proses hukum harus tanpa pandang buluh. Jika tidak, kelakuan-kelakuan barbar terhadap anak-anak akan selalu terulang. Maka perlu efek jera bagi pelaku,” ujar aktivis perempuan yang terkenal lantang di Sulawesi Utara.
Takaliuang mendorong agar berbagai elemen maupun lembaga pemerintah untuk dapat memberikan penanganan secara psikis maupun fisik kepada korban. “LPA meminta peran pemerintah (Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan) untuk membantu pemulihan korban. Apalagi korban adalah anak yatim piatu,” Pungkas Takaliuang.
Sebelumnya, Kanit II Polres Sangihe, J Katiandagho telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan saat ini tengah pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya pihak aparat penegak hukum tak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus ini.
“Laporan benar sudah masuk. Sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi dan sementara diproses. Pada intinya semua dari korban dan sekarang kami jemput bola. Bahkan kami langsung mencari saksi-saksi di rumahnya dan saat ini kami menunggu korban selesai pemeriksaan di rumah sakit,” ujar Katiandagho.
Diketahui, korban bernama Syamsudin Makaluas anak di bawah umur diduga dianiaya oleh oknum aparat polisi bersama dengan beberapa orang pada Jumat (15/3/2019) di rumah terduga, Naha Tabukan Utara, beberapa pekan lalu.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post