• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Senin, September 14, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Puluhan APK di Talaud Ditertibkan, Begini Landasan Hukumnya

by Agustinus Hari
14 Maret 2019
in Daerah
0
Puluhan APK di Talaud Ditertibkan, Begini Landasan Hukumnya

Panwaslu Kecamatan Kabaruan melakukan penertiban terhadap salah satu baliho yang menyalahi aturan. (foto: evan/barta1)

0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penertiban terhadap Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan. Penertiban APK yang meliputi Desa Panulan sampai Desa Pantuge dikatakan sudah sesuai regulasi yang ada.

“Untuk penertiban yang dilakukan di Kecamatan kabaruan, sudah sesuai dengan regulasi karena baliho yang ditertibkan adalah baliho yang berada di titik zona yang telah ditetapkan dan yang dibuat oleh caleg secara pribadi,” Ketua Panwascam Kabaruan, Demi Mayore saat diwawancarai, Rabu (13/03/2019).

Lanjutnya, baliho yang berada di luar pagar ditertibkan karena mengganggu estetika dari desa tersebut.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Jekman Wauda menerangkan penertiban APK ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap kampanye dengan metode pemasangan APK yang diatur jelas oleh PKPU Nomor 33 Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, dan juga Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye.

“Sebagaimana amanat undang-undang, kami telah melakukan langkah pencegahan dengan melayangkan surat himbauan kepada semua parpol peserta pemilu se-Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujar Wauda.

Wauda menambahkan, dalam surat edaran Bawaslu RI Nomor: 1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 tentang Pengawasan Metode Kampanye Pemilu 2019, pengawasan dan penertiban APK dilakukan berdasarkan lokasi.

“Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, pengawasan dan penertiban APK dilakukan berdasarkan lokasi, estetika lingkungan, serta izin pemasangan dan materi lainnya yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: Jekman WaudaTALAUD
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Sebelum Memilih, Ayo Telusuri Rekam Jejak Caleg

Sebelum Memilih, Ayo Telusuri Rekam Jejak Caleg

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Tim Jurnalis Bitung Raih Juara 4 di Turnamen Mini Soccer Piala Joune Ganda /// 13 September 2026
  • Tiga Srikandi Elektro Polimdo Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 1 Hackathon Kategori Creative Idea 13 September 2026
  • Rakerwil BKPRMI Sulut 2026: Mengubah Paradigma, Menggerakkan Pemuda, Menguatkan Umat 12 September 2026
  • Putra Tagulandang Pencetak Gol ke Gawang Humbia Soccer School di Final Soeratin Cup U-15 12 September 2026
  • Resmi Dibuka, Gojukai Open Tournament Kajati Sulut Cup V di Bitung Diikuti 744 Atlet 12 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In