Talaud, Barta1.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud mengingatkan masyarakat untuk memenuhi seluruh rambu aturan selama pelaksanaan kampanye jelang Pemilu. Salah satunya adalah tidak melakukan kegiatan politik di rumah-rumah ibadah.
“Kami berharap agar tokoh-tokoh agama, baik tokoh gereja maupun tokoh mesjid untuk mencegah pelangaran kampaye di lingkungan bapak ibu sekalian, terutama di tempat ibadah, janganlah menodai hari ibadah kita dengan kepentingan kampanye politik,” tegas Ketua Bawaslu Talaud, Jekman Wauda, saat sosialisasi tentang pengawasan Pemilu Selasa (12/03/2019) di Aula Permata 2 Melonguane.
“Bawaslu akan melakukan penindakan jika ada ceramah di tempat ibadah yang bernada menjanjikan atau mengajak untuk memilih calon tertentu,” tegas dia dalam sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 Bagi Pemuka Agama Dan Tokoh Masyarakat”.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu, Jekman Wauda menjelaskan, kegiatan sosialisasi dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat ini bertujuan untuk memberikan kesamaan pemahaman Pemilu 2019 adalah tugas bersama.
Komisioner Bawaslu Tevi Wawointana di materi lain menjelaskan, peran masyarakat terutama tokoh-tokoh agama dan masyarakat sangat penting dalam mengawasi pesta demokrasi tahun ini.
“Bawaslu selalu melakukan pengawasan dalam setiap kampanye, baik itu kampanye tatap muka maupun kampaye terbuka,” ujar Wawointana yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga.
Kata Tevi, masyarakat juga harus terlibat dalam pengawasan pemilu saat ini, melaporkan kepada Bawaslu kalau ada temuan pelanggaran Pemilu.
Kegiatan ini dihadiri puluhan tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Kepulauan Talaud. (*)
Peliput: Evan Taarae
Discussion about this post