• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Oknum Camat di Minsel Diduga Edarkan APK, Aktivis: Bupati Bertanggungjawab

by Agustinus Hari
12 Maret 2019
in Daerah
0
Oknum Camat di Minsel Diduga Edarkan APK, Aktivis: Bupati Bertanggungjawab

Ilustrasi. (foto: greenberita.com)

83
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Beredarnya foto diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Minahasa Selatan (Minsel) yakni oknum Camat yang mengedarkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa jam dinding milik Caleg DPR RI, Adrian Jopie Paruntu (AJP) disorot para aktivis.

Salah satunya datang dari James Lembong. Mantan Ketua Ikatan Lembaga Ilmu Sosial & Politik (ILMISPI) Sulut & Gorontalo ini mengatakan Bupati Minsel, Tetty Paruntu harus bertanggung jawab. “Kami mempunyai data dan sumber yang kuat bahwa yang mengedarkan jam dinding tersebut notabene adalah ASN yakni Camat di Minsel,” katanya kepada Barta1.com, Selasa (12/3/2019).

Dia mengatakan, jika itu terbukti benar maka yang harus bertanggung jawab adalah Bupati Minahasa Selatan Christianty Eugenia Tetty Paruntu karena anak buahnya terlibat politik praktis yang bertentangan dengan UU No 07 Tahun 2017. Selain itu Bawaslu Minsel juga harus mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Sangat disayangkan. Mungkin AJP tidak tahu menahu soal ini, atau bisa jadi CEP juga tidak tahu. Tapi tetap kasus ini harus segera mungkin diusut Bawaslu Minsel dalam hal ini Gakumdu. Jika terbukti adanya pelanggaran maka ibu Bupati harus bertanggung jawab atas keterlibatan pegawainya. Dan jika itu benar maka ini akan menjadi preseden buruk buat demokrasi di Minsel,” ujar mantan pimpinan Senat Mahasiswa Fisip Unsrat ini.

Sorotan lainnya datang dari Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPEDEM) Minsel, Fandy Sagai yang menilai kasus ini Bawaslu Minsel diuji dan jadi pembelajaran buat ASN apalagi sekelas camat.

“Sangat disayangkan, ASN Minsel yang seharusnya netral tapi kini terlalu berani untuk terlibat dalam lingkaran politik. Bawaslu sekarang diuji kapasitasnya untuk menanggapi dan mengusut kasus ini hingga tuntas” tutur Ketua Pemuda GMIM Syaloom Pakuure 3 ini.

Komisioner Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi mengatakan kasus ini sudah masuk ke Bawaslu Sulut. “Kami sedang mengkaji soal keterlibatan oknum camat. Nanti kami akan melakukan investigasi di lapangan soal keterlibatan oknum camat yang berkampanye tersebut,” ujarnya, di Kantor Bawaslu Sulut, Senin (11/3/2019).

Penulis : Meikel Pontolondo, Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: bawaslu sulutminahasa selatanmustarin humagitetty paruntu
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post

Mengintip Kontroversi dan Langkah Bidak Politik Sri Wahyumi Manalip (II)

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Keandalan 18 September 2026
  • Lontarkan Komentar Bernada Hinaan, Akun Anonim 166 Dipolisikan 18 September 2026
  • Kekeringan Melanda, 64 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Manado Tua dan Siladen 18 September 2026
  • Polimdo dan Vena Energi MoU, Perkuat Kolaborasi dan Buka Peluang Green Job bagi Mahasiswa 18 September 2026
  • Sertikomlis – Polimdo Bersinergi Uji Serkom bagi Ketenagalistrikan, Perusahaan dari Sulut hingga Sulteng Terlibat 17 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In