Manado, Barta1.com – Perayaan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2018, menjadi momentum untuk menuntut hak-hak perempuan dan anak, yang tidak sesuai undang-undang kekerasan seksual.
Vivi Teskiri Lidia Goorge, mantan Direktur Eksekutif Swara Parangpuan (periode 2009-2013) mengungkapkan kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang sangat berpengaruh secara psikis bagi korban.
“RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) kirannya secepatnya disahkan oleh negara, agar hukum yang adil menjadi payung bagi korban kekerasan untuk mendapatkan perlindungan,” ujar mantan Komisioner KPU Sulut ini.
Perempuan dan anak memiliki hak yang sama untuk menjalani kehidupan, dimana wajib diberikan perlindungan oleh negara agar kehidupan tetap aman dan tentram. “Ini penting untuk terus disuarakan,” ungkap Vivi Calon Anggota DPR RI dari Partai PSI.
Ia menambahkan hak-hak perempuan dan anak harus di perjuangkan, jika RUU PKS tidak direvisi maka korban bagi perempuan dan anak akan terus terjadi. “Perlindungan terhadap perempuan dan anak akan kami perjuangkan sampai kapanpun. Jagalah dan hormati martabat perempuan dan anak,” kuncinya.
Penulis : Meikel Pontolondo
Discussion about this post