Sangihe, Barta1.com – Sebanyak 53 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur khusus Kabupaten Kepulauan Sangihe dari berbagai bidang diambil sumpah dan janjinya, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Jumat (22/2/2019).
Mereka ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana.
Diketahui, CPNS jalur khusus dari tahun 2017 itu berjumlah 53 orang. Diantaranya, 25 orang guru dari jalur Guru Garis Depan (GGD), tenaga kesehatan dari jalur Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan dengan rincian dokter umum sebanyak 3 orang, dokter gigi 2 orang, bidan 19 orang. Dan 4 orang penyuluh pertanian.
Jabes E Gaghana berharap PNS yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kualitasnya untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sangihe.
“Untuk itu saya berharap, teman-teman agar dapat meningkatkan kualitas belajar terus menerus, dan jangan anda puas dengan apa yang dimiliki saat ini, teruslah menuju untuk mengembangkan sumber daya manusia secara maksimal,” ungkap Bupati.
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam tataran birokrat Sangihe diakui bupati masih sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai tantangan dalam pelayanan kepada publik.
“Olehnya berbagai beasiswa untuk tugas belajar akang diberikan pemerintah daerah dalam kaitannya menjawab tuntutan peningkatan SDM,” tuturnya.
Bupati juga mengingatkan bagi PNS baru agar mampu bercermin untuk kehidupan mendatang. Sukses yang diraih saat ini baiknya dipertahankan bersama keluarga yang dicintai dan menemani anda sejak dari nol.
“Jangan mengikuti perkembangan zaman dengan melupakan orang-orang yang dicintai dan menemani anda dari nol. Saya menegaskan dalam dua tahun kepemimpinanan saya dan bapak wakil bupati, saya tidak mau dan tidak akan menandatangani permohonan perceraian bagi PNS di lingkup Pemkab Sangihe”, jelas Gaghana dengan tegas.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post