Manado, Barta1.com – Penahanan mantan Sekda FCU alias Frans (62), Kaban Keuangan JPP alias Jak (47) dan MR alias Moc (65) yang diduga terlibat korupsi Dana Subsidi Penerbangan Tahun Anggaran 2009-2010 Kabupaten Kepulauan Talaud, mendapat respons lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sulut.
Lewat siaran Pers No. 45/sp-Gerak/II-2019 tertangga16 Februari 2019 ditanda tangani Jim Robert Tindi selaku Direktur Executif, lembaga tersebut mendesak Polres Talaud dan Kejari mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini.
Gerak Sulut juga menyatakan akan menyiapkan aksi massa dalam mendesak dan mengawal kasus ini sampai oknum aktor intelektualnya ditahan.
Di lain sisi, Jim Robert Tindi yang sempat diwawancarai Barta1.com via ponsel (16/2) mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Talaud.
“Penahanan Mantan Sekda dan Kaban PPKAD Talaud, CU dan JP oleh pihak kejaksaan Negeri Talaud bagi Gerak merupakan kemajuan dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Tindi
Namun bagi Gerak, tambah dia, harusnya upaya menguak kasus korupsi Dana Subsidi Penerbangan Kabupaten Kepulauan Talaud itu tak berhenti sampai di sini saja.
“Mereka yang ditahan saat ini hanyalah operator lapangan yang menjalankan tugas semata. Bagi Kami siapa perancang dan mengrand desain masalah inilah yang harus bertanggung jawab,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Talaud, Iptu Maulana Miraj SIK mengatakan, berkas dugaan korupsi Dana Subsidi Penerbangan 2009-2010 Kabupaten Talaud yang melibatkan tiga tersangka dinyatakan P21 alias lengkap, selanjutnya penyidik melakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejari Kepulauan Talaud di Kantor Kejati Sulut.
Selain menyerahkan ketiga tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti dalam perkara tersebut, diantaranya sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.
“Ketiga tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke JPU dalam keadaan sehat dan dikawal menuju ke Rutan Malendeng,” ucapnya. (*)
Penulis: Iverdixon Tinungki
Discussion about this post