Manado, Barta1.com – Peningkatan kapasitas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan Dinas Sosial Sulawesi Utara. Dan selama tiga hari melaksanakan bimbingan teknis bagi 200 pendamping PKH yang berasal dari kabupaten/kota di Sulut.
Kepala Dinas Sosial Sulut, dr Rini Tamuntuan yang membuka bimbingan teknis tersebut menyampaikan sebagai pendamping PKH, tanpa kalian harus mengurai sebanyak-banyaknya tugas yang telah menanti. Yakinkan diri kalian mampu dan mulailah berjalan dengan tegap.
“Layaknya ksatria, kalian bertahan dengan tegak. Bukan karena tugas/ujian yang kecil, melainkan kalian memiliki mental yang kuat. Mereka akan dilatih agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan tepat,“ ujar istri dari dr Andi Silangen ini.
Sementara itu kegiatan hari kedua, diawali materi dari Wadir Reskrimsus Polda Sulut, AKBP Sumitro SH MH terkait tentang penanganan dan penegakkan hukum, dimulai pukul 08.30 WITA, Sabtu (9/2/2019).
“Pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dengan nota kesepahaman antara Kemensos RI dan Kepolisian Negara RI dengan Nomor: 1 tahun 2019 dan Nomor:3/6/1/2019 tanggal 11 Januari,” ujar Sumitro.
Koordinator PKH Wilayah Sulut 1, Noldy Mangerongkonda, mengatakan nantinya mereka yang akan mendampingi masyarakat menjadi keluarga sejahtera. Sedikitnya para pendamping PKH memiliki pengetahuan memadai terhadap kebijakan Kementerian Sosial dan lembaga terkait dalam pelaksanaan program,” ujar Noldy.
Senada disampaikan Koordinator PKH Wilayah Sulut 2, Richard Mongkaren, bahwa pendamping PKH wajib berperilaku positif dan contoh bagi masyarakat untuk menuju kesejahteraan.
Kasie Jamsoskel Dinsos Sulut, Ivan Kodoahi, menjelaskan pendamping PKH wajib memiliki keterampilan dalam melaksanakan tugasnya. “Bahkan sebelum bertugas, pendamping harus menyiapkan segala hal yang mungkin dipertanyakan oleh masyarakat yang didampingi berupa Jaminan Sosial Keluarga,” beber Ivan sekaligus menutupi berlangsungnya kegiatan selama tiga hari tersebut.
Peliput : Albert P Nalang
Discussion about this post