TALAUD, BARTA1.COM – Kepolisian Resor (Polres) Talaud melalui Tim Khusus (Timsus) berhasil menangkap F (17), seorang siswi SMK yang melakukan aksi pencurian di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (15/12/2018).
Cerita penangkapan berawal ketika Timsus Polres Kepulauan Talaud memperoleh laporan dari Cenny Meray, pemilik Rumah Makan Key and Joy.
Bermula saat F sedang makan di RM Key and Joy bersama seorang rekannya, PM, asal Desa Batubalango, Kecamatan Essang Selatan, pada 5 Desember 2018.
Pelaku melihat Hand Phone (HP) jenis Samsung J2 milik korban Cenny Meray yang sementara di-charger di atas meja dapur. Tiba-tiba pelaku mengambil HP tersebut.
Dari situ pelaku bersama rekannya langsung menuju ke tempat service HP di Kelurahan Melonguane, tepatnya di depan Gereja Eben Heazer.
Tiga hari kemudian, pelaku berhasil diamankan Timsus yang hendak mengambil HP di tempat service. Selain itu, Timsus juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HP jenis Samsung J2. Pelaku saat ini telah diserahkan ke Unit PPA Polres Kepulauan Talaud untuk menjalani proses pemeriksaan penyidik.
Kanit Reserse Kriminal Unit IV Polres Talaud, Ipda Dedi Matahari SH membenarkan peristiwa tersebut. “Ini merupakan upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Matahari.
Ia menyebutkan dibawa kepemimpinan Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati SIK akan memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pelayanan prima. “Pengungkapan kasus ini guna mewujudkan daerah ini dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” ungkap Matahari.
Peliput : Evans Taarae
Discussion about this post