• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Penegakan Hukum Bantu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca dari Kebakaran Hutan

by Agustinus Hari
13 Desember 2018
in Nasional
0
Penegakan Hukum Bantu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca dari Kebakaran Hutan
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLANDIA, BARTA1.COM – Upaya dan komitmen penegakan hukum terus-menerus dalam memberantas kejahatan kebakaran hutan telah membantu menurunkan kebakaran hutan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Demikian poin penting dari talkshow bertema “Law, Regulation and Policy in Reducing Green House Gases Emission and Environment Protection for Environmental Justice” di Paviliun Indonesia, sebagai bagian dari COP 24 UNFCCC, di Kotawice, Polandia, 12 Desember 2018.

“Berkurangnya hotspots signifikan sejak 2015, salah satunya karena penegakan hukum lingkungan terus menerus dan intensif. Berkurangnya hotspots membantu mengurangi emisi gas rumah kaca,” kata Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum KLHK, salah satu narasumber di talkshow itu lewat rilis yang dikirim ke Barta1.com, Kamis (13/12/2018)

Rasio Sani menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan karena komitment yang kuat dari pemerintah, legislatif dan yudikatif, ketersediaan multi instrument yaitu administratif, perdata, dan pidana, serta terbangunnya kerjasama bersama antara aparat penegak hukum polisi, ppns, dan jaksa yang didukung oleh para ahli dan CSO.

Sejak 2015, Rasio Ridho Sani mengungkapkan, KLHK telah mengeluarkan 541 sanksi administrasi, 550 kasus terlah dan siap disidangkan dan 18 kasus gugatan perdata dalam proses peradilan.

Nara sumber lain, Prof Dr Takdir Rahmadi, SH, LLM dari Mahkamah Agung menegaskan komitmen yang kuat dari lembaga peradilan dalam memberantas kejahatan kebakaran hutan dan secara terus-menerus menerapkan tiga instrumen hukum yaitu sanksi administrasi, pidana, dan perdata. “Para hakim telah menggunakan prinsip in dubio pro natura dan strict liability dalam menetapkan keputusannya,” kata Rahmadi.

Rahmadi menambahkan sebanyak 500 hakim telah memiliki sertifikat lingkungan sehingga meningkat pemahaman dalam penanganan kasus kejahatan terkait sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Aryo Djoyohadikusumo, Anggota Komisi VII DPR RI, menyampaikan komitmen DPR RI dalam penanganan kasus-kasus hukum kebakaran hutan dan perubahan iklim dengan menyelesaikan undang-undang ratifikasi perubahan iklim dalam jangka kurang dari satu tahun. DPR RI juga mendukung dalam anggaran dan legislasi yang kuat untuk energi baru dan terbarukan, maupun penguatan fungsi pengawasan pelaksanaan penegakan hukum terkait kebakaran hutan, kata Djoyohadikusumo lebih lanjut.

Kerja sama lembaga-lembaga penegak hukum, KHLK dengan dukungan DPR RI telah memberikan hasil nyata dalam mencegah kebakaran hutan di Indonesia dalam 4 tahun terakhir. Terbukti jumlah hotspots berkurang drastis 80% di tahun 2018 dibandingkan dengan tahun 2015.

Ketiga nara sumber optimis kalau Indonesia bisa mengelola sumber daya alam dan lingkungannya lebih baik lagi.

Editor : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: COP 24 UNFCCCdi KotawicePolandiaRasio Ridho Sani
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Konflik SARA di Manado Tak Signifikan dan Independensi Jurnalis

Konflik SARA di Manado Tak Signifikan dan Independensi Jurnalis

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Lompatan Grafis dengan Mahar Premium, PlayStation 5 Pro Sasar Kaum Puris Game AAA 18 Mei 2026
  • iPhone 17e Resmi Mengaspal di Indonesia, Bawa Otak A19 dan Base Storage Dua Kali Lipat 18 Mei 2026
  • Sony Xperia 1 VIII Guncang Jagat Maya Lewat Kontroversi Kamera Terbaru 18 Mei 2026
  • Apple Rilis MacBook Neo, Laptop ‘Perusak Harga’ yang Lebih Murah dari iPhone 18 Mei 2026
  • Menakar Amunisi ‘Fashion-Tech’ Terbaru Xiaomi yang Siap Mengguncang Akhir Mei 18 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In