POLANDIA, BARTA1.COM – Upaya dan komitmen penegakan hukum terus-menerus dalam memberantas kejahatan kebakaran hutan telah membantu menurunkan kebakaran hutan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Demikian poin penting dari talkshow bertema “Law, Regulation and Policy in Reducing Green House Gases Emission and Environment Protection for Environmental Justice” di Paviliun Indonesia, sebagai bagian dari COP 24 UNFCCC, di Kotawice, Polandia, 12 Desember 2018.
“Berkurangnya hotspots signifikan sejak 2015, salah satunya karena penegakan hukum lingkungan terus menerus dan intensif. Berkurangnya hotspots membantu mengurangi emisi gas rumah kaca,” kata Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum KLHK, salah satu narasumber di talkshow itu lewat rilis yang dikirim ke Barta1.com, Kamis (13/12/2018)
Rasio Sani menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan karena komitment yang kuat dari pemerintah, legislatif dan yudikatif, ketersediaan multi instrument yaitu administratif, perdata, dan pidana, serta terbangunnya kerjasama bersama antara aparat penegak hukum polisi, ppns, dan jaksa yang didukung oleh para ahli dan CSO.
Sejak 2015, Rasio Ridho Sani mengungkapkan, KLHK telah mengeluarkan 541 sanksi administrasi, 550 kasus terlah dan siap disidangkan dan 18 kasus gugatan perdata dalam proses peradilan.
Nara sumber lain, Prof Dr Takdir Rahmadi, SH, LLM dari Mahkamah Agung menegaskan komitmen yang kuat dari lembaga peradilan dalam memberantas kejahatan kebakaran hutan dan secara terus-menerus menerapkan tiga instrumen hukum yaitu sanksi administrasi, pidana, dan perdata. “Para hakim telah menggunakan prinsip in dubio pro natura dan strict liability dalam menetapkan keputusannya,” kata Rahmadi.
Rahmadi menambahkan sebanyak 500 hakim telah memiliki sertifikat lingkungan sehingga meningkat pemahaman dalam penanganan kasus kejahatan terkait sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Aryo Djoyohadikusumo, Anggota Komisi VII DPR RI, menyampaikan komitmen DPR RI dalam penanganan kasus-kasus hukum kebakaran hutan dan perubahan iklim dengan menyelesaikan undang-undang ratifikasi perubahan iklim dalam jangka kurang dari satu tahun. DPR RI juga mendukung dalam anggaran dan legislasi yang kuat untuk energi baru dan terbarukan, maupun penguatan fungsi pengawasan pelaksanaan penegakan hukum terkait kebakaran hutan, kata Djoyohadikusumo lebih lanjut.
Kerja sama lembaga-lembaga penegak hukum, KHLK dengan dukungan DPR RI telah memberikan hasil nyata dalam mencegah kebakaran hutan di Indonesia dalam 4 tahun terakhir. Terbukti jumlah hotspots berkurang drastis 80% di tahun 2018 dibandingkan dengan tahun 2015.
Ketiga nara sumber optimis kalau Indonesia bisa mengelola sumber daya alam dan lingkungannya lebih baik lagi.
Editor : Agustinus Hari
Discussion about this post