• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

HAK 2018, Kejari Kepulauan Sangihe Akan Rilis Sejumlah Kasus

by Agustinus Hari
6 Desember 2018
in Daerah, News
0
HAK 2018, Kejari Kepulauan Sangihe Akan Rilis Sejumlah Kasus

Kajari Kepulauan Sangihe, Muhammad Irwan Datuinding. (FOTO: RENDY/BARTA1)

30
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1.COM – Menanggapi soal dugaan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe akan merilis setiap kinerja kejaksaan dan kepolisian terkait dengan penanganan kasus korupsi.

Rilis akan dilakukan tepat saat peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) 2018 nanti, yang setiap tahunnya jatuh pada 9 Desember.

Hal ini disampaikan Muhammad Irwan Datuinding SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kepualauan Sangihe. Dirinya menyampaikan bahwa setiap kinerja kejaksaan dan kepolisian akan diuraikan secara detil tepat di peringatan hari anti korupsi yang akan dilaksanakan 10 Desember 2018 di Tahuna.

“Di hari anti korupsi nanti, kami akan uraikan secara detil setiap kinerja tindak pidana khusus dari pihak kejaksaan dan kepolisian. Dan yang pasti semua mempunyai produk. Dan produk tersebut bukan pesanan dari seseorang,” ungkap Datuinding.

Lanjut dia selaku penyidik kejaksaan maupun kepolisian telah mengupayakan setiap tergugat dapat mengembalikan kerugian negara.

“Jadi kami dari pihak kejaksaan selaku penyidik kemudian dari pihak kepolisian, sebelum kasus tersebut dinaikan ke penyidikan, kami telah membuat upaya bagaimana caranya tergugat tersebut mengembalikan kerugian negara. Namun apabila tetap tidak memenuhi hal tersebut mau tidak mau tetap kita angkat,” pungkas Datuinding.

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: kejari kabupaten kepulauan sangihekejari sangiheMuhammad Irwan Datuinding
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Ketika Para Pendosa Ditenggelamkan ke Laut, Sebuah Masa Lalu Hukum di Sangihe Talaud

Ketika Para Pendosa Ditenggelamkan ke Laut, Sebuah Masa Lalu Hukum di Sangihe Talaud

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Lompatan Grafis dengan Mahar Premium, PlayStation 5 Pro Sasar Kaum Puris Game AAA 18 Mei 2026
  • iPhone 17e Resmi Mengaspal di Indonesia, Bawa Otak A19 dan Base Storage Dua Kali Lipat 18 Mei 2026
  • Sony Xperia 1 VIII Guncang Jagat Maya Lewat Kontroversi Kamera Terbaru 18 Mei 2026
  • Apple Rilis MacBook Neo, Laptop ‘Perusak Harga’ yang Lebih Murah dari iPhone 18 Mei 2026
  • Menakar Amunisi ‘Fashion-Tech’ Terbaru Xiaomi yang Siap Mengguncang Akhir Mei 18 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In