• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

HAK 2018, Kejari Kepulauan Sangihe Akan Rilis Sejumlah Kasus

by Agustinus Hari
6 Desember 2018
in Daerah, News
0
HAK 2018, Kejari Kepulauan Sangihe Akan Rilis Sejumlah Kasus

Kajari Kepulauan Sangihe, Muhammad Irwan Datuinding. (FOTO: RENDY/BARTA1)

30
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1.COM – Menanggapi soal dugaan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe akan merilis setiap kinerja kejaksaan dan kepolisian terkait dengan penanganan kasus korupsi.

Rilis akan dilakukan tepat saat peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) 2018 nanti, yang setiap tahunnya jatuh pada 9 Desember.

Hal ini disampaikan Muhammad Irwan Datuinding SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kepualauan Sangihe. Dirinya menyampaikan bahwa setiap kinerja kejaksaan dan kepolisian akan diuraikan secara detil tepat di peringatan hari anti korupsi yang akan dilaksanakan 10 Desember 2018 di Tahuna.

“Di hari anti korupsi nanti, kami akan uraikan secara detil setiap kinerja tindak pidana khusus dari pihak kejaksaan dan kepolisian. Dan yang pasti semua mempunyai produk. Dan produk tersebut bukan pesanan dari seseorang,” ungkap Datuinding.

Lanjut dia selaku penyidik kejaksaan maupun kepolisian telah mengupayakan setiap tergugat dapat mengembalikan kerugian negara.

“Jadi kami dari pihak kejaksaan selaku penyidik kemudian dari pihak kepolisian, sebelum kasus tersebut dinaikan ke penyidikan, kami telah membuat upaya bagaimana caranya tergugat tersebut mengembalikan kerugian negara. Namun apabila tetap tidak memenuhi hal tersebut mau tidak mau tetap kita angkat,” pungkas Datuinding.

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: kejari kabupaten kepulauan sangihekejari sangiheMuhammad Irwan Datuinding
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Ketika Para Pendosa Ditenggelamkan ke Laut, Sebuah Masa Lalu Hukum di Sangihe Talaud

Ketika Para Pendosa Ditenggelamkan ke Laut, Sebuah Masa Lalu Hukum di Sangihe Talaud

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polimdo Posisi Ke – 2, Penilaian Webometrics Politeknik Terbaik di Indonesia 2025 8 Juli 2025
  • Menanti RPJMD Pemerintahan YSK-VM, Peneliti Menilai Zaman Gubernur OD Tidak Inovatif 8 Juli 2025
  • Ranperda RT/RW, Walukow: 8 Desa di Sulut Belum Menikmati Listrik 8 Juli 2025
  • Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak 8 Juli 2025
  • Antusias Ratusan Guru di Sulut ikut Kelas Kecerdasan Artifisial-AI Goes to School Digelar MAFINDO 8 Juli 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In