• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Gallery

AMSI, BPI dan AVISI Sepakati Jurnalisme Etis Anti-Pembajakan

by Ady Putong
8 Juli 2026
in Gallery
0
AMSI, BPI dan AVISI Sepakati Jurnalisme Etis Anti-Pembajakan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Selama ini, ruang digital Indonesia sering kali menjadi panggung abu-abu di mana penyebaran informasi dan pelanggaran hak cipta bertumpukan tanpa sekat yang jelas. Namun mulai hari ini, media siber nasional berkomitmen untuk menutup rapat pintu bagi para pembajak konten kreatif dengan tidak lagi menjadi perantara yang mengarahkan pembaca ke situs-situs ilegal.

Langkah progresif tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan kerja sama strategis tripartite antara Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Badan Perfilman Indonesia (BPI), dan A Streaming Indonesia (AVISI) pada Rabu (08/07/2026).

Kolaborasi ini dirancang sebagai upaya bersama dalam mendukung ekosistem digital yang sehat, melindungi hak kekayaan intelektual (HKI), serta memperkuat keberlanjutan industri kreatif nasional.

Melalui kesepakatan ini, ketiga organisasi sepakat mendorong praktik media yang bertanggung jawab dengan menghentikan penyebaran tautan, promosi, maupun pemberitaan yang berpotensi mengarahkan publik ke layanan konten ilegal. Media siber kini mengambil peran aktif sebagai benteng pertahanan lini depan, bukan lagi sekadar penyalur informasi tanpa filter.

Darurat pembajakan digital di tanah air memang bukan isapan jempol semata, melainkan ancaman finansial nyata yang terus menggerogoti urat nadi ekonomi industri kreatif.

Berdasarkan data riset dari Universitas Pelita Harapan (UPH) tahun 2025, jumlah penonton konten ilegal di Indonesia diestimasi telah menembus angka 50,2 juta orang, sebuah statistik mengkhawatirkan yang merefleksikan ketimpangan pasar digital global.

Ketua Umum AVISI, Hermawan Sutanto, menegaskan potret buram dengan rasio konsumsi 1 layanan legal berbanding 2 layanan ilegal tersebut harus segera diintervensi melalui edukasi publik yang agresif.

“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm tentang betapa krusialnya peran edukasi publik. Melalui jangkauan luas media anggota AMSI, kita memiliki kesempatan untuk mengubah perilaku masyarakat dengan menyadarkan mereka akan risiko keamanan siber—seperti malware dan pencurian data pribadi—serta dampak negatif pembajakan bagi keberlangsungan ekosistem kreatif nasional,” ujarnya.

Di balik kemudahan akses gratis situs ilegal, terdapat bahaya laten kejahatan siber. Data Ditjen KI menunjukkan lebih dari 60% situs streaming ilegal disusupi oleh malware berbahaya dan skema penipuan phishing yang mengincar data perbankan serta identitas pribadi pengunjung.

Di sinilah instrumen baru bernama Panduan Jurnalisme Etis Anti-Pembajakan (Self-Regulatory Framework) mulai diimplementasikan oleh seluruh media yang bernaung di bawah payung AMSI.

Melalui panduan mandiri ini, jurnalis dituntut tidak hanya sekadar melaporkan peristiwa pembajakan, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat mengenai risiko siber di balik situs nonton gratisan tersebut.

Sebagai bentuk aksi konkret di lapangan, redaksi media anggota AMSI berkomitmen penuh untuk tidak lagi mencantumkan nama merek, domain, maupun tautan eksplisit dari platform yang telah dinyatakan ilegal.

Filter ketat ini merujuk langsung pada daftar hitam resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), maupun kurasi dari BPI.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menyatakan bahwa media digital memegang kendali atas ke mana arah arus lalu lintas informasi dan preferensi konsumsi publik bergerak.

“AMSI memiliki pengaruh besar terhadap opini publik dan lalu lintas internet. Karena itu, kami mendorong praktik publikasi yang bertanggung jawab dengan meminimalkan segala bentuk pemberitaan maupun penyebaran tautan yang mengarah pada layanan konten ilegal. Media tidak boleh menjadi jembatan yang mengantarkan pembaca ke situs pembajakan,” kata Wahyu.

Tidak sekadar melakukan pembatasan publikasi, kerja sama ini juga membuka keran jurnalisme berbasis data (data-driven journalism) yang lebih mendalam mengenai industri kreatif. BPI dan AVISI berkomitmen menyuplai data riil, riset berkala, dan informasi komprehensif mengenai tren ekonomi digital yang dapat dikemas menjadi produk jurnalistik bermutu tinggi.

Kehadiran pasokan data valid ini disambut hangat oleh Ketua Umum BPI, Fauzan Zidni, yang menilai sinergi ini melampaui sekadar urusan penegakan hukum atau pemblokiran domain di atas kertas.

“Pembajakan digital bukan hanya merugikan para pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas film, musik, dan video streaming, tetapi juga mencederai hak moral serta ekonomi para pencipta. Sinergi ini sejalan dengan agenda nasional pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif digital nasional. Kami ingin mengubah fokus dari sekadar ‘pelarangan’ menjadi dukungan nyata bagi ketahanan ekonomi nasional,” tutur Fauzan.

Kendati menerapkan pengawasan internal yang ketat terhadap konten pemberitaan, ketiga organisasi menjamin bahwa kemerdekaan pers dan independensi ruang redaksi tetap dijunjung tinggi sebagai marwah jurnalisme.

Komitmen anti-pembajakan ini dijalankan secara organik tanpa sedikit pun mengurangi objektivitas jurnalis dalam mengkritisi kebijakan publik atau melaporkan realitas sosial.

Guna menjembatani potensi sengketa informasi atau kekeliruan teknis di lapangan, para pihak sepakat membentuk wadah khusus bernama Forum Review Etika Konten yang bersifat konsultatif dan non-punitif.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran panduan oleh media anggota, BPI dan AVISI akan melayangkan notifikasi tertulis untuk diselesaikan lewat mekanisme internal organisasi serta Dewan Etik AMSI.

Langkah preventif kolektif ini dinilai sangat strategis mengingat otoritas terkait seperti Komdigi terus gencar memblokir ribuan situs bajakan setiap tahunnya, namun kerap patah oleh kemunculan situs baru (mirror sites).

Dengan berhentinya publikasi nama domain baru tersebut di media massa arus utama, ruang gerak promosi para pelaku kejahatan hak cipta dipastikan akan semakin terjepit.

Pada akhirnya, integrasi visi antara penyedia konten streaming, pelaku industri perfilman, dan pemilik media siber diharapkan mampu melahirkan standar etika baru yang jauh lebih kokoh di lanskap digital Indonesia.

Publik tidak hanya dilindungi dari ancaman kejahatan siber, tetapi juga diajak secara persuasif untuk lebih menghargai keringat serta jerih payah para sineas lokal. (**)

Editor: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: Ekonomi KreatifFauzan ZidniHak Kekayaan Intelektual Digital IndonesiaHermawan SutantoJurnalisme Etis Anti PembajakanKementerian Komunikasi dan DigitalKolaborasi AMSI BPI AVISI 2026Panduan Self Regulatory Framework MediaRiset Pembajakan UPHSitus Konten Ilegal dan Risiko Kebocoran DataWahyu Dhyatmika
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post

AKBP Arie Sulistyo Nugroho Resmi Jabat Kapolres Bitung, Kapolda: Segera Kenali Wilayah Tugas

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Hari Pertama Menjabat, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho Langsung Hadiri Rakor Forkopimda 9 Juli 2026
  • AKBP Arie Sulistyo Nugroho Resmi Jabat Kapolres Bitung, Kapolda: Segera Kenali Wilayah Tugas 8 Juli 2026
  • AMSI, BPI dan AVISI Sepakati Jurnalisme Etis Anti-Pembajakan 8 Juli 2026
  • PLN Tembus Pulau Dudepo, Kejar 100 Persen Desa Berlistrik 8 Juli 2026
  • Jejak Nyata TJSL PLN Kotamobagu Sepanjang Semester I 2026 8 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In