• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Jokowi Dukung Baiq Nuril Cari Keadilan

by Agustinus Hari
20 November 2018
in Nasional, News
0
Jokowi Dukung Baiq Nuril Cari Keadilan

Presiden Joko Widodo di Lamongan. (FOTO: PROTOKOL & PERS SEKRETARIAT PRESIDEN)

2
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMONGAN, BARTA1.COM – Presiden Joko Widodo memberi perhatian atas proses hukum yang sedang dijalani Baiq Nuril Maknun yang saat ini masih berjalan. Baiq Nuril dinyatakan bersalah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan dirinya melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Terkait hal tersebut, Presiden mengatakan bahwa dirinya menghormati putusan kasasi MA. “Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa intervensi putusan tersebut,” kata Presiden Jokowi.

Meski demikian, Kepala Negara menyebut masih adanya jalan lain bagi Baiq Nurul untuk mencari keadilan dengan mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu PK.

“Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nuril mencari keadilan,” ujarnya di Lamongan, Jawa Timur, Senin, 19 November 2018.

Selanjutnya, apabila dalam upaya peninjauan kembali tersebut masih belum mendapatkan keadilan, Presiden mengatakan Baiq Nuril masih bisa mengajukan grasi kepada Presiden.

“Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke presiden. Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke presiden, nah nanti itu bagian saya,” ucapnya.

Editor : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Baiq Nuril Maknunjoko widodoJokowi
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Perempuan Nusa Utara di Tengah Teror dan Ancaman Pembunuhan, Namun Terima Penghargaan Perdamaian Dunia Dari PBB

Perempuan Nusa Utara di Tengah Teror dan Ancaman Pembunuhan, Namun Terima Penghargaan Perdamaian Dunia Dari PBB

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polimdo Posisi Ke – 2, Penilaian Webometrics Politeknik Terbaik di Indonesia 2025 8 Juli 2025
  • Menanti RPJMD Pemerintahan YSK-VM, Peneliti Menilai Zaman Gubernur OD Tidak Inovatif 8 Juli 2025
  • Ranperda RT/RW, Walukow: 8 Desa di Sulut Belum Menikmati Listrik 8 Juli 2025
  • Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak 8 Juli 2025
  • Antusias Ratusan Guru di Sulut ikut Kelas Kecerdasan Artifisial-AI Goes to School Digelar MAFINDO 8 Juli 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In