SANGIHE, BARTA1.COM – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait melantik, sekaligus memberikan sosialisasi tentang hak-hak anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis, (8/11/2018).
Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Sirait memberikan apresiasi kepada semua elemen yang boleh mendukung pelaksanaan kegiatan itu.
“Memohon doa restu dari semua elemen untuk boleh mendukung komisi yang baru dilantik ini dan juga berterima kasih kepada pemerintah yang sudah mendorong pelantikan ini sebagaimana gerakan perlindungan anak ini bisa tersosialisasi dengan baik,” kata dia.
Dirinya juga menambahkan melalui pelantikan dan sosialisasi yang berbasis rumah tangga dan masyarakat, kiranya kasus Jessica (almarhum) dijadikan momentum agar tidak terjadi lagi kekerasan kepada anak di Sangihe dan seluruh Indonesia.
“Kepada lembaga yang baru terbentuk kiranya menjadi mitra strategis untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat dan lingkungan menjadi pionir-pionir gerakan perlindungan anak, sehingga di Sangihe betul-betul menjadi basis gerakan perlindungan terhadap anak,” tandas Sirait.
Sementara itu Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes E Gaghana menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran langsung Ketua Komnas Perlindungan Anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dikatakannya betapa pentingnya kehadiran lembaga perlindungan anak di setiap wilayah khususnya Sangihe.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengucapkan terima kasih kepada Ketua Nasional Komisi Perlindungan Anak, boleh hadir dalam peresmian Dewan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Sangihe. Sudah saatnya kita memahami secara mendalam hak hak anak, baik secara individu maupun kelompok,” ucap Gaghana.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post