Manado, Barta1.com — Tidak ada lulusan berijazah Diploma IV (D-IV) yang lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Pemkab Minut. Hal tersebut mengundang keprihatinan Politeknik Negeri Manado (Polimdo), yang segera melayangkan protes.
“Hanya di Minahasa Utara ijazah D-IV tidak lolos seleksi berkas, sementara kami lihat di daerah lain diluluskan, sehingga kami berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minut bisa mempertimbangkan masalah ini dengan melihat aturan terkait,” cetus Ketua Ikatan Alumni Politeknik Negeri Manado (IKA Polimdo), Justman Enjaurau SST, Selasa (23/10/2018).
Aturan dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Pasal 21 ayat 6 menata tentang lulusan berijazah D-IV. Regulasi itu diperkuat surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 498/E/T/2011 perihal kualifikasi D-IV.
Sehari sebelumnya, Senin 24 Oktober 2018, Justman mendampingi Kepala Bagian Akademik Polimdo, Tonny Alianti, untuk beraudiensi dengan Kepala BKD Minut Styvi Watupongoh terkait hal ini. Mereka berupaya memperjuangkan lulusan D-IV agar bisa terakomodir dalam seleksi berkas CPNS.
“Menurut pejabat BKD, formasi yang dibutuhkan memang hanya S-1 dan ini sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan perbaikan karena keterbatasan waktu,” sebut Justman.
“Kami kira masalah ini akan berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Polimdo, khususnya ke depan terkait kualifikasi para lulusan,” tambah dia.
Wakil Direktur Bidang Pendidikan Polimdo, Dra Mareyke Alelo MBA, juga mengeritik pedas. Menurut dia pengambil keputusan terkesan buta terhadap standard nasional pendidikan tinggi. D-IV lanjut Mareyke sebutan untuk sarjana terapan dan yang terjadi di Minut sejatinya perlu dianggap sebagai masalah nasional.
“Kami sudah menemui Badan Administrasi Kepegawaian Negara, tapi belum ada keputusan yang memihak sehingga kami akan memperjuangkan ini ke pemerintah pusat bahkan bila perlu menghadap presiden,” tegas dia.
Di sisi lain, mahasiswa Polimdo berharap masalah tersebut bisa dituntaskan. Bagi Indriani Misa, mahasiswa Jurusan Akuntansi, eliminasi terhadap lulusan D-IV dari proses seleksi CPNS adalah ketidakadilan.
“Alumni mengalami masalah yang juga bisa berakibat ke yang lain dan secara umum ini akan mempengaruhi institusi,” ujarnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post