Sitaro, Barta1 — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sitaro belum lama ini menjadi pengalaman tersendiri bagi Bawaslu yang saat itu masih berstatus sebagai lembaga non-permanen Panwaslu. Sehingga untuk menghadapi Pemilu 2019 yang tahapannya mulai bergulir saat ini, Bawaslu mengingatkan partai politik peserta pemilu terkait kegiatan-kegiatan kampanye.
Ketua Bawaslu Sitaro, Fidel Malumbot SSos, dalam rapat koordinasi di Kantor KPU Sitaro belum lama ini mengatakan, belajar dari pengalaman pilkada, dimana pelaksanaan kampanye yang dilakukan hampir semua kontestan lebih berorientasi pada pengerahan massa yang hampir sebagian besar tidak dialogis` yang sejujurnya haurs dilakukan secara jujur, terbuka dan dialogis.
“Hampir semua kita terfokus pada bagaimana untuk mengerahkan massa sebanyak mungkin,” kata Malumbot.
Padahal menurut Malumbot, pelaksanaan kampanye telah diatur atau didesain oleh undang-undang terkait klasifikasi, kemudian ada pembatasan massa, dan lain sebagainnya.
“Yang sejatinya ini dimaksudkan agar menggiring kepada kampanye yang dialogis. Tapi yang banyak terjadi adalah pengerahan massa, bahkan juga terjadi kelampauan jumlah massa, dan ketika ditanya kepada penanggungjawab atau tim justru merasa tidak bertanggungjawab,” terang Malumbot.
Menurut dia, kampanye Pemilu 2019 lebih panjang apabila dibandingkan dengan kampanye pada pilkada lalu, dimana sekitar 6 bulan. Sehingga bisa dibayangkan kalau semua partai jorjoran untuk mengerahkan massa sebanyak mungkin.
“Kami harus menyampaikan ini, sebab dari hasil evaluasi kami waktu lalu, hampir semua calon memiliki pelanggaran yang sama. Nah apalagi ini sudah menjadi kepentingan masing-masing caleg, jadi kalau bisa diatur secara efektif, dan ini juga agar lebih efisien termasuk soal durasi waktu,” lanjut Malumbot.
Sehingga nantinya Bawaslu akan konsen bagaimana pada putaran penyelenggaraan pelaksanaan kampanye masing-masing partai politik, calon presiden dan wakil presiden dan calon perseorangan.
“Kita tinggal memonitoring bagaimana pelaksanaan kampanye, dan yang terpenting dalam forum ini juga diperhatikan menyangkut asas yang harus diperhatikan penyelenggara, agar dapat memberikan kesempatan yang sama dalam pengaturan ruang dan space khusus pemasangan alat peraga kampanye serta perlakuan yang setara, sebab ini menghindari adanya potensi sengketa antar parpol maupun sesama caleg dalam satu parpol,” saran dia. (*)
Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting
Discussion about this post