• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Rancangan DCT Anggota DPRD Sitaro Disetujui Parpol

by Ady Putong
20 September 2018
in News, Politik
0
Rancangan DCT Anggota  DPRD Sitaro Disetujui Parpol
3
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sitaro, Barta1–Sebelum memasuki pleno penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro melakukan persetujuan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, yang pada Kamis (20/09/2018) siang tadi telah disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2019, di Kantor KPU.

Ketua KPU Sitaro, Stephen Londok SE mengatakan, ini merupakan bagian dari tahapan dimana pada Agustus lalu telah disampaikan Daftar Calon Sementara (DCS), yang kemudian diikuti dengan menunggu tanggapan masyarakat atas DCS tersebut.

“Tadi sudah disetujui oleh parpol, tinggal pleno penetapan yang akan dilaksanakan sebentar sore,” kata Londok.

Setelah pleno penetapan, Londok menambahkan, KPU akan mengumumkan DCT Anggota DPRD Sitaro ini agar dapat dilihat oleh masyarakat.

“Ini akan diumumkan, tapi setelah pleno, sehingga masyarakat dapat melihat hasilnya,” jelas dia.

Selain itu, terkait kampanye akan dimulai tanggal 23 September, dikecualikan untuk kampanye rapat umum dan juga kampanye melalui media massa.

“Untuk kampanye umum dan kampanye melalui media massa nanti dilaksanakan selama 21 hari mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April 2019,” tukas dia.

Terkait dengan aturan atau teknis dilapangan telah disampaikan dalam rapat koordinasi dengan partai politik.

“Diharapkan ini menjadi perhatian bersama, agar penyelenggaraan pemilu 2019 dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting

Barta1.Com
Tags: KPUSitaroStephen Londok
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Ini Daftar Caleg Tetap yang Ditetapkan KPU Sitaro

Ini Daftar Caleg Tetap yang Ditetapkan KPU Sitaro

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Musyawarah Ke – VII, Marwan Darise Nahkodai BPKel Oi 1/2 Dewa Manado 13 Mei 2025
  • KONI Sulut Gelar Rakor Pamantapan Pelantikan Pengurus 2025-2029, Ini Agendanya 12 Mei 2025
  • Tansa dan Silvaterra Sebut Fasilitas di Makam Pahlawan Imam Bonjol Membutuhkan Perhatian 12 Mei 2025
  • Pentingnya Pemahaman Soal Kekayaan Intelektual, Ini Kata Bupati Chyntia Kalangit 11 Mei 2025
  • Kasat Lantas Pimpin Apel Siaga, Patroli Malam Ditingkatkan Polres Sangihe 10 Mei 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In