Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro) telah memplenokan rancangan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) yang akan berpartisipasi di Pemilu 2019. Rancangan dimaksud telah disetujui oleh perwakilan Parpol di kabupaten kepulauan itu, dan kini bisa diakses publik.
“Hasilnya diumumkan setelah pleno,” kata Ketua KPU Sitaro Stephen Londok, baru-baru.
Terkait kampanye akan dimulai tanggal 23 September, dikecualikan untuk kampanye rapat umum dan juga kampanye melalui media massa.
“Untuk kampanye umum dan kampanye melalui media massa nanti dilaksanakan selama 21 hari mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April 2019,” kata Stephen.
Berikut daftar Caleg Tetap Kabupaten Kepulauan Sitaro yang telah diplenokan KPU. (*/adv)
Discussion about this post