• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Penulis Trilogi Primadosa Wimanjaya Liotohe Berpulang

by Ady Putong
22 September 2018
in Daerah, News
0
Penulis Trilogi Primadosa Wimanjaya Liotohe Berpulang
0
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1—Tokoh reformator Indonesia Wimanjaya Keeper Liotohe meninggal dunia pada usia 85 tahun, Kamis (20/9/2018). Beberapa kerabat mengabarkan berita duka itu di antaranya Paulina Saselah bahwa Wimanjaya mengembuskan nafas terakhir di RS Cikini pada pukul 05.00 WIB.

“Berita Duka, telah meninggal dunia saudara kita Bapak Kiper Liotohe (Bung Memi) hari ini jam 05.00 Wib dan Jenazah sekarang disemayamkan di Rumah Duka RS Cikini, Nanti malam jam 19.00 ada ibadah penghiburan,” tulis Paulina Saselah melalui akun media sosialnya, Kamis,

Rencananya jenazah Liotohe akan dimakamkan hari sabtu, 22 September 2018, karena masih menunggu kerabatnya datang dari Sulawesi Utara. Ungkapan dukapun datang dari berbagai kalangan, di antaranya Sovian Lawendatu, Budayawan Sulawesi Utara.

“Turut berdukacita atas wafatnya Pdt Prof Dr. Wimanjaya Keeper Liotohe, sang Ungke yang menggurat ketokohannya sebagai Perintis Reformasi Indonesia, dengan keberaniannya menggugat rezim Orba Soeharto di Mahkamah Internasional melalui bukunya Primadosa pada tahun 1994. Kiranya Keluarga yang ditinggal diberi kekuatan dan penghiburan,” ungkap Lawendatu.

Situs ensiklopedi wikipedia mencatat, Wimanjaya lahir di Kepulauan Sangihe 9 Mei 1933. Ayahnya bernama Anton Liotohe, yang juga tercatat sebagai pejuang merah putih Sangihe-Talaud.

Ia adalah sosok pendobrak rezim Orde Baru. Terutama membongkar skandal kejahatan Soeharto dan kroni-kroninya. Menariknya, gerakan menentang rezim Soeharto itu justru dikumandangkannya ketika Soeharto masih langgeng menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Beberapa kali Liotohe dimasukan paksa ke penjara. Tahun 1994, Wimanjaya menerbitkan buku berjudul “Primadosa” Wimanjaya dan Rakyat Menggugat Imperium Soeharto, kemudian ia juga menerbitkan “Primadusta” Daftar Kebohongan Soeharto dan “Primaduka” membahas pembantaian manusia oleh rezim Orde Baru.

Akibat penerbitan bukunya itu, ia diinterogasi polisi pada 13 April 1994, kemudian ditahan dan penerbitan buku-bukunya dilarang. Meski bukunya dilarang cetak dan juga tak ada penerbit yang berani mecetaknya di waktu itu, ia memperbanyak bukunya dengan menggunakan mesin fotocopy.

Tak seberapa lama bebas, ia kemudian ditahan kembali akibat mendeklarasikan diri sebagai Calon Wakil Presiden RI (Cawapres) pada pemilu 1997.

“Pada 1 April 1998 saya divonis bebas murni tidak bersalah oleh PN Jaksel setelah 22 kali sidang lalu ikut bersama mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR selama 3 hari 3 malam melengsengerkankeprabon sang diktator pada 21 Mei 1998,” tulis Wiman dalam daftar riwayat hidupnya, via detik.com.

Pada 2001 Presiden Abdurrahman Wahid memberikan kepadanya amnesti dan abolisi, melalui Keppres R.I. No. 88/2001.

Tahun 2016 Wimanjaya memenangkan perkaranya dengan menggugat pemerintah atas kejahatan masa lalu rezim orba yang menimpa dirinya dan keluarga.

“Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) memutuskan Presiden Soeharto melakukan abuse of power terhadap Wimanjaya sehingga negara wajib memberikan ganti rugi Rp 1 miliar kepadanya,” ulas detik.

Wimanjaya menerima Rp1 Miliar dari pihak tergugat akibat kejahatan HAM yang pernah dialaminya di masa lalu. Dengan uang tersebut, Wimanjaya berencana membangun sekolah internasional di Kepulauan Sangihe, kutip Mata Nadjwa edisi 10 Februari 2016. (*)

Penulis: Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: primadosasoehartoWimanjaya Keeper Liotohe
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
264 Caleg Sangihe Bertarung Rebut 25 Kursi Legislatif

264 Caleg Sangihe Bertarung Rebut 25 Kursi Legislatif

Discussion about this post

Berita Terkini

  • PLN dan KESDM Alirkan Listrik Gratis bagi 968 Keluarga Prasejahtera di Banggai Bersaudara 7 Mei 2026
  • PLN UID Suluttenggo Sasar Desa Pulutan Talaud, Sambung Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera 7 Mei 2026
  • PLN UID Suluttenggo Salurkan Bantuan Sosial dan Perkuat Potensi Wisata Kreatif di Tolitoli 7 Mei 2026
  • BPS: Kepulauan Sangihe Tunjukkan Kinerja Gemilang, Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan 7 Mei 2026
  • Sangihe Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Desa Jadi Ujung Tombak Statistik 7 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In