• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Harapan Petani pada Pupuk dan Solusi Pemerintah

by Agustinus Hari
7 Agustus 2018
in Daerah, News
0
Harapan Petani pada Pupuk dan Solusi Pemerintah

Ilustrasi pupuk bersubsidi. (foto: VoxNtt.com)

7
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1.COM — Tanpa pupuk bersubsidi petani jelas kesulitan melakukan upaya produksi. Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, upaya petani mendapat pupuk bersubsidi telah melalui jalan terjal. Pemerintah daerah terus mencari upaya memecahkan masalah itu.

Malambae Sahabat (46) terus saja mencangkul lahannya ketika didatangi wartawan, Selasa (7/8/2018) untuk menanyakan kalau ada bantuan pupuk yang dia dapat. Jawabnya singkat, padat bernada pesimis, “yah! Mungkin hanya mereka yang dekat, yang biasanya dapat,” ungkap dia, lirih.

Hampir separuh dari usianya ia abdikan sebagai petani, sekadar untuk menyambungkan hidup dan membiayai kuliah anaknya di salah satu perguruan tinggi di Sulut. Bagi dia persoalan bantuan pupuk bukan lagi jadi soal, hal itu terjadi karena memang pesimismenya terhadap janji bantuan itu.

“Sudah banyak yang datang memberi janji mau menyalurkan pupuk, toh saat ini memang belum ada. Oleh karena itu lebih baik tetap bekerja sebagaimana adanya. Kalau memang ada, yah! Bersyukur,” ungkap dia.

Persoalan pupuk bersubsidi akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di Sangihe. Kisah Sahabat, adalah salah satu contoh suara petani dalam kesunyian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Sangihe M Lumeling. (foto; barta1/rendy saselah)

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Sangihe, M Lumeling, Selasa (7/8/2018), menjelaskan pupuk subsidi pemerintah daerah baru diadakan tahun ini.

“Kalau pupuk subsidi pusat masyarakat harus menyediakan Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK), namun demikian pak Bupati menginginkan cara bagaimana memudahkan masyarakat mendapatkan pupuk. Jadi kita mencari proses yang aman dan baru keluar surat keputusan inspektorat,” kata dia.

Akhir Agustus ini, Pupuk Subsidi daerah bervolume 60 hingga 70 Ton akan disalurkan.

“Pupuk (varian) Ponska yang disubsidi daerah akan mulai dijalankan. Harga pupuk jenis ini, yang non-subsidi mencapai 11ribu/kg, namun ketika disubsidi oleh pemerintah, menjadi telah menjadi 4ribu/kg,” imbuh Lumeling.

Lanjut dia, penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, akan disalurkan melalui pengecer yang ada di kecamatan, dan melalui proses-proses yang sudah ditetapkan.

“Aturan untuk mendapatkan pupuk subsidi, harus melalui rekomendasi Kapitalaung setempat. Hal ini dilakukan, jangan sampai ada yang lahannya hanya dua hektar, terus dia meminta 10 ton, misalnya. Rekomendasi itu yang harus dibawa ke pengecer,” jelasnya.

Terkait pengecer pupuk, di dua kecamatan ditetapkan satu pengecer. Siapa yang menjadi pengecer akan melalui proses mendaftar dulu, kemudian pemeriksaan berkasnya jika memungkinkan.

“Jadi yang mau menjadi pengecer harus melalui pemeriksaan inspektorat dan harus mendaftar,” tandas Lumeling.

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: phonskapupuk bersubsidisangihe
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Azis Janis: Caleg yang Hanya Bermodalkan Uang Berbahaya

Azis Janis: Caleg yang Hanya Bermodalkan Uang Berbahaya

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Tingkatkan Kapasitas Kehumasan, SMA Taruna Nusantara Kampus Langowan Gandeng AJI Manado Gelar Pelatihan Jurnalistik 21 Juli 2026
  • Golkar Dukung Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Cindy : Urgent 21 Juli 2026
  • Langkah Nyata DPRD Sulut, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Jadi Prakarsa 20 Juli 2026
  • DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Usul Prakarsa 20 Juli 2026
  • Polisi Amankan Nobar Final Piala Dunia di Bitung 20 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In