• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Langkah Nyata DPRD Sulut, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Jadi Prakarsa

by Meikel Eki Pontolondo
20 Juli 2026
in Politik
0
Langkah Nyata DPRD Sulut, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Jadi Prakarsa
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penetapan usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (20/07/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulut, telah ditetapkan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penetapan Ranperda usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa DPRD, yaitu tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujar Fransiskus.

Ia menjelaskan, hasil kajian pengusul terhadap Ranperda tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Pertama, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Utara masih menjadi persoalan yang memerlukan penanganan secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. Karena itu, diperlukan payung hukum daerah yang mampu memberikan kepastian hukum dalam upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, serta pemberdayaan.

“Kedua, pembentukan Ranperda ini merupakan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Ranperda ini juga mendukung visi RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2025–2029 menuju Sulut yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan perlindungan hak-hak perempuan dan anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fransiskus menyampaikan bahwa Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan kebijakan, program, penganggaran, serta memperkuat sinergi lintas sektor. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pemenuhan hak-hak mereka secara berkeadilan dan berkelanjutan.

“Berdasarkan hal tersebut, Ranperda ini telah memenuhi persyaratan untuk dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Berdasarkan Pasal 8 Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib, diamanatkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD yang telah dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) disampaikan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD beserta para anggota diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan usul terhadap Ranperda tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian jawaban atas pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Terpantau Barta1.com, selain pimpinan DPRD Sulut, hadir pula anggota DPRD Provinsi Sulut.

Bahkan kehadiran para anggota beserta pimpinan Fraksi, menjadi penguatan untuk Ranperda Perlindungan Perempuan dan anak disetujui.

 

Advetorial 

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutparipurnaRanperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Golkar Dukung Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Cindy : Urgent

Golkar Dukung Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Cindy : Urgent

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Tingkatkan Kapasitas Kehumasan, SMA Taruna Nusantara Kampus Langowan Gandeng AJI Manado Gelar Pelatihan Jurnalistik 21 Juli 2026
  • Golkar Dukung Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Cindy : Urgent 21 Juli 2026
  • Langkah Nyata DPRD Sulut, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Jadi Prakarsa 20 Juli 2026
  • DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Usul Prakarsa 20 Juli 2026
  • Polisi Amankan Nobar Final Piala Dunia di Bitung 20 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In