Manado, Barta1.com — Tudingan mahasiswa bernama Fritztian Riantama Tite dibantah pihak Universitas Prisma Manado. Tite sebelumnya menyatakan dirinya dipersulit oknum dosen dalam penyelesaian studi di kampus itu.
Selasa (16/05/2023), jurnalis Barta1 melakukan wawancara bersifat klarifikasi dengan sejumlah pimpinan Universitas Prisma. Mereka, Direktur Marketing Universitas Prisma Roger Sariowan, Bidang Akademik Magie Kapojos, Bagian Legal Randy Simbawa SE, SH dan Kaprodi Teknik Daniel Palar S.Kom. Para pihak menyatakan, apa yang dibeber Tite lewat pemberitaan Barta1 sebelumnya adalah tidak benar.
“Saya selaku penanggung jawab dari Fritztian menekankan tidak pernah pilih kasih kepada mahasiswa. Semua mahasiswa yang perlakuan setara dan adil apa adanya,” ungkap Daniel, selaku dosen pembimbing Tite.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Prisma Bongkar Perilaku Oknum Dosen yang Merugikan
Dia menyebut, hal itu dapat dibuktikan dengan memanggil mahasiswa-mahasiswa Jurusan Informasi, dan meminta informasi kepada mereka.
“Ketegasan dan kebaikan diberikan setara kepada semua mahasiswa. Pelayanan juga sama rata kepada siapapun yang datang kepada saya,” kata Daniel, lewat klarifikasi tertulis.
“Penrnyataan yang mengatakan bahwa saya tidak adil kepada mahasiswa Fritztian Riantama Tite dikarenakan beberapa kali ditunda sidang, itu adalah keputusan yang dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku di Universitas Prisma. Ada alasan kenapa saya tidak mengijinkan Fritztian tidak maju sidang skripsi,” sahutnya.
Alasannya, menurut Daniel, skripsi Fritztian 90 persen adalah plagiat. Hal itu bisa dibuktikan ketika dicek di salah satu tools plagiarism. Hasil pengecekan, penulisan itu diambil dari salah satu skripsi Universitas berlatar agama di Indonesia.
“Alasan kedua, mahasiswa tersebut tidak memenuhi batas konsultasi yang harus datang ke dosen pembimbing (dospem),” cetusnya.
Dabiel melanjutkan, persyaratan untuk maju sidang skripsi minimal 10 kali konsultasi. Tetapi Tite hanya 2 kali. Hal yang sama juga dia terapkan dan tekankan ke mahasiswa lain. Jadi menurutnya lagi, tidak ada ‘anak emas’ karena semua mahasiswa bimbingannya diperlakukan setara.
“Alasan ketiga ketika saya coba untuk berempati ke mahasiswa tersebut, dan akhirnya saya ijinkan untuk maju dengan resiko ditolak panelis ditanggung sendiri, tapi ternyata dia juga tidak bisa memenuhi kewajiban untuk naik sidang yaitu membayar uang sidang. Dan untuk uang sidang sendiri, ini adalah atas perintah SK Rektor no 001/UPRISMA/R/SK-P/V/2021, bukan kemauan saya,” jelas dia.
Dan setelah dikonsultasikan lagi ke pimpinan universitas bahwa mahasiswa tersebut belum membayar kewajibannya di keuangan selama 2 semester, maka tidak diijinkan untuk naik sidang.
“Sebagai penanggung jawab mahasiswa Fritztian saya merasa kasihan dengan dia, karena ketidaklayakan dia untuk naik sidang,” kata Daniel.
Justru ketika Daniel memperlakukan Tite berdasarkan rasa empati, muncul protes dari mahasiswa lain karena merasa ada perlakuan tak seimbang di situ. Tite bisa maju sidang, sementara yang lain susah payah melalui proses, seperti konsultasi dan melakukan revisi skripsi.
“Akhirnya saya harus bersikap adil dan mengadakan voting apakah teman-teman yang lain setuju untuk membantu Fritztian Riantama Tite agar bisa maju walaupun jumlah konsultasi belum mencapai 10 kali. Hasil yang didapatkan adalah mereka merasa keberatan dengan usaha tidak seimbang yang mereka lakukan dibandingkan dengan Fritztian,” kata dia.
Walaupun begitu Daniel mengaku tetap memperbolehkan Tite untuk maju, dengan syarat revisi penulisan dan harus diperiksa seksama terlebih dahulu. Tite juga wajib melunasi kewajiban akademis dengan membayar uang SPP dan uang sidang. Tetapi seperti sudah-sudah, Tite tidak menyelesaikan 2 kewajiban yang diberikan.
“Jadi di sini, sebenarnya tidak ada satupun hal yang saya lakukan untuk mempersulit mahasiswa tersebut. Bahkan saya membantu dia sampai akhir. Karena dia tidak bisa naik sidang bulan Desember, yang adalah bulan terakhir semester itu, saya memberikan kesempatan untuk naik sidang bulan Januari sudah siap, dan saya akan masukkan nilainya di semester ganjil, sehingga semester genap dia bisa kontrak skripsi 2,” jelas Daniel.
Tetapi dengan segala keringanan yang diberikan, tetap saja Tite tidak pernah datang dan berusaha untuk menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa. Menurut Daniel, sudah banyak effort dan usaha yang diberikan kepada Tite dibandingkan mahasiswa lainnya.
“Saya juga tidak pernah mengeluarkan pernyataan akan mempersulitnya pada semester depan. Justru saya menyemangatinya agar tetap berusaha,” tambahnya.
Untuk diketahui, ujian skripsi bidang informatika dibagi atas ujian skripsi I, yaitu mengerjakan Bab I pendahuluan dan latar belakang, Bab 2 Daftar Pustaka, Bab 3 Metode penelitian dan Bab 4 analisis dan rancangan sistem. Setelah itu mahasiswa melanjutkan pada skripsi 2; Deployment aplikasi dan Bab 5 hasil dan kesimpulan.
“Jadi keluhan yang diajukan oleh Fritztian, tahapan ujian proposal sudah sampai Bab 4 yang makin membingungkan, itu sebenarnya sudah menjadi kewajiban dari mahasiswa tersebut,” kata Daniel.
“Saya berpikir Universitas lain juga melakukan hal yang sama, karena saya juga pernah menjadi mahasiswa Teknik Informatika. Saya mencoret kertas hasil penelitian untuk direvisi adalah hal yang wajar dan lumrah dilakukan oleh dosen pembimbing. Ini dilakukan agar mahasiswa tahu yang mana yang harus dirubah dan mempermudah mahasiswa dengan catatan-catatan yang diberikan di kertas tersebut,” ucapnya.
Terkait dosen meminta uang sidang, itu juga adalah hal yang wajar untuk dapat naik sidang. Sesuai dengan prosedur yang berlaku pada Universitas Prisma yang tertuang dalam SK Rektor nomor 001/UPPRISMA/R/SK-P/V/2021, mahasiswa diwajibkan untuk membayar uang selain daripada yang diwajibkan kepada mahasiswa tersebut.
“Jika alasannya mahasiswa berkekurangan, saya juga menyarankan Fritztian untuk bekerja saja dulu, jangan memaksakan keadaan yang nantinya akan merugikan mahasiswa tersebut. Sekali lagi, sudah ceritakan kesaksian saya kepada mahasiswa tersebut ketika saya berkuliah dulu juga sambil kerja, yang memakan waktu kuliah saya sampai 7 tahun dan akhirnya tamat,” jelas Daniel.
Daniel menyatakan tidak pernah beretikad untuk menyusahkan mahasiswa tersebut. Untuk membuktikannya dirinya, telah memanggil mahasiswa bersangkutan, tetapi tidak pernah direspon. (**)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post