• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Belajar dari Ranperda Pariwisata 18 Tahun Tak Tuntas

by Agustinus Hari
28 Maret 2023
in Politik
0
Belajar dari Ranperda Pariwisata 18 Tahun Tak Tuntas

Pembahasan Ranperda PPLH tahun 2021-2051. (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) tahun 2021-2051 dihentikan.

Pelak saja, membuat Anggota DPRD Sulut, Herol Kaawoan, menyentil bahwa Ranperda Pariwisata telah 18 tahun tak tertuntaskan.

“Jika perangkat daerah tidak tahu catatan KLHK dari Pasal 1 hingga 7 ini. Berarti kedepannya kita akan membahas dokumen ini dari Pasal 1 lagi. Perlu semua tahu saya pimpinan Pansus Pariwisata, yang dimana sebelumnya Ranperda Pariwisata ini tidak tuntas selama 18 tahun. Dan ketika kami membahasnya itu kurang lebih 4 bulan langsung selesai,” ungkap Kaawoan di depan Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Sulut Nike Mamahit dan Staf pelaksana Olifia, di Ruang Komisi 1 DPRD Sulut, Senin (27/3/2023).

“Ini sejarah bagi kami yang bisa menyelesaikan Ranperda Pariwisata ini kurang lebih 4 bulan,” ujar anggota Fraksi Nyiur melambai ini.

Ranperda yang dibahas ini sangat berkaitan. Selesai Ranperda Pariwisata, dibentuklah Ranperda Lingkungan Hidup ini, dan selanjutnya juga akan dilanjutkan dengan Ranperda RT/RW.

“Dan semuanya berkaitan,” ucapnya sambil menyebut ranperda yang kemudian menjadi Perda sangat penting untuk destinasi pariwisata super prioritas nasional khususunya bagi masyarakat Sulut.

Dirinya menyebut, bahwa Pansus dan tim ahli bersemangat membahas Ranperda PPLH ini, namun perangkat daerahnya saja tidak konsen.

Mendengar hal tersebut Tim Ahli Ranperda PPLH tahun 2021-2051, Charles Kepel angkat bicara. “Sebuah kehormatan bagi kami ketika menjadi bagian dari tim ahli Ranperda Pariwisata. Pengalaman saya bersama pak Kaawoan selaku wakil ketua Pansus pada saat itu, bisa menyelesaikan Ranperda ini yang sebelumnya tertahan hingga 18 tahun,” ujarnya.

Dari pengalaman, mungkin yang dibuat itu adalah materi teknis. “Kalau seorang konsultan itu membuat materinya sampai Matek. Sesudah tahapan itu baru diharmonisasikan naskah akademiknya dengan Kanwil hukum dan ham. Dan pada proses penyusunannya itu harus melalui FGD 1 dan 2 kemudian dilanjutkan dengan konsultasi publik,” terangnya.

Kemudian, terkait kajian teoritis, empiris, filosofis, dan yuridis merupakan bagian dari Kanwil hukum dan ham. Sesudah itu saat bersamaan harus membuat kajian lingkungan hidup strategis DLH Sulut. Begitulah prosesnya, jika ini matang baru masuk ke DPRD yakni Pansus. “Begitulah pengalaman yang saya lakukan di tahun-tahun kemarin saat dilibatkan pada pembahasan Ranperda,” imbuhnya.

Staf Pelaksana DLH Sulut, Olifia menyampaikan hal itu akan menjadi bahan masukan untuk memperbaiki dokumen Ranperda PPLH tahun 2021-2051 kedepannya.

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Herol KaawoanRanperda Pariwisata
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Maurits Mantiri Support Panlok HAPSA P/KB GMIM Iven Motor Adventure 2023

Maurits Mantiri Support Panlok HAPSA P/KB GMIM Iven Motor Adventure 2023

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Ajang Talenta SMP 2026, Ruang Pembinaan Prestasi dan Karakter Siswa Sangihe 30 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda untuk Menata Usaha di Lingkungan Rumah Sakit 29 April 2026
  • Menyiapkan Generasi Vokasi di Era Digital: Kuliah Umum Polimdo Angkat Isu Digital Marketing dan Keuangan Praktis 29 April 2026
  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In