• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Edukasi

Polemik Uang Komite SMA-SMK di Sulut

by Redaksi Barta1
25 Januari 2023
in Edukasi
0
Polemik Uang Komite SMA-SMK di Sulut

Rapat Pansus DPRD Sulut bersama Karo Hukum, Dinas Pendidikan Sulut dan tim ahli. (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Polemik uang komite di SMA-SMK di Sulawesi Utara seperti tidak ada habis-habisnya dibahas. Sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Sulut Amir Liputo yang mempertanyakan peran komite di sekolah-sekolah yang sering menjadi keluhan orang tua siswa.

 

“Ketika ada pungutan di sekolah, selalu dibenturkan bahwa ini adalah keputusan komite. Ini bukan keputusan kepala sekolah, tapi ini keputusan komite melalui rapat bersama orang tua. Untuk itu, kami memohon dasar dari hukum komite ini dan seperti apa,” tanya Liputo kepada Kadis Pendidikan Daerah Sulut, Grace Punuh, yang saat itu didampingi Moodie D Lumintang dan sejumlah kepsek lainnya, di Ruang Komisi III DPRD Sulut, Selasa (24/1/2023).

 

Menurut legislator PKS ini, kelihatan komite lebih berkuasa dari sekolah. Sekali lagi, mohon dijelaskan dasar hukumnya apa, agar penyusunan pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan ini bisa diketahui landasannya.

 

“Karena kebanyakan yang diterima oleh Anggota DPRD Sulut adalah pengeluhan orang tua terkait komite. Jika ini bersifat sumbangan jangan paksakan orang tua yang kurang mampu. Misalnya, bulan Januari orang tua siswa masih bisa bekerja, kemudian di PHK dan Februari-nya sudah tidak mampu membayar. Kan kita tidak tahu kedepannya, apalagi dengan kondisi keuangan yang ada,” tuturnya.

 

Betul tidak dikeluarkan dari sekolah ketika tidak membayar komite, tetapi ketika hari-hari guru mengingatkan pembayaran komite ini, pastinya anak-anak akan tersinggung. “Yang belum bayar tolong dibayar yah,” ucap Liputo sembari memberikan contoh seorang guru mengingatkan komite kepada siswanya.

 

“Ketika guru mengingatkan terus-menerus tentang uang komite, anak-anak pastinya tidak akan fokus belajar, karena mengingat uang komite ini,” terangnya.

 

Kadis Dikda Sulut, Grace Punuh menjelaskan terkait komite ini nanti akan disampaikan langsung oleh Kepala SMK 4 Manado, Moodie D Lumintang, selaku Ketua MKKS  SMK se-Sulut. “Berkaitan dengan komite sekolah kami mengacu pada Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah, yang pada dasarnya, semua dilaksanakan sesuai dengan keputusan bersama dengan orang tua, bagaimana cara atau mungkin pembayaran dari orang tua tentunya berdasarkan kesepakatan bersama,” jawab Lumintang.

 

Ketika dirinya, mengecek kepada teman-teman kepala sekolah lainnya, itu mereka laksanakan dengan sistem pembayarannya melalui bank. Dan yang mengelolah itu adalah pengurus komite bersama-sama orang tua  untuk pembayaran dan pengunaan keuangan tersebut.

 

Kesempatan yang sama, Kepala SMA Negeri 9 Manado Meydi Tungkagi menjelaskan, sumbangan dan peran serta masyarakat tidak boleh dipaksakan. Dengan catatan, tidak boleh pihak komite menentukan berapa jumlah sumbangan dan kapan akan diberikan. Jadi masyarakat memberikan sumbangan secara sukarela. “Kemudian, kepada masyarakat miskin tidak diizinkan untuk memberikan sumbangan,” singkatnya.

 

Setelah mendengar penjelasan Tungkagi, Anggota DPRD Sulut, Agustine Kambey  angkat suara. “Kebanyakan terjadi di lapangan tidak seperti yang bapak sampaikan, karena di lapangan juga orang miskin dipaksa. Bapak sampaikan uang komite adalah kerelaan tetapi di lapangan tidak demikian. Mungkin, di sekolah bapak tidak demikian, namun di sekolah lain demikian dan diperiksa juga uang komite itu,” katanya.

 

“Ada orang tua yang mengeluh, dimana mereka ingin menyicil uang komite itu karena tidak mempu membayar keseluruhannya, namun pihak komite tidak mau. Kiranya hal seperti ini dipikirkan kembali, supaya dengan ranperda ini bisa dirancang sedemikian rupa,” pungkasnya.

 

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: amir liputograce punuhuang komite
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Pengurus AJI Indonesia dan Jurnalis Senior Papua Victor Mambor Diteror Bom

Polisi Dalami Motif Ledakan Bom Dekat Rumah Jurnalis Victor Mambor

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Pemprov Sulut : Transformasi SMK dan 50 Sekolah Direvitalisasi 26 Maret 2026
  • Komunikasi Politik Pejabat ESDM Sulut Soal Tambang Rakyat, Miskin Etika 26 Maret 2026
  • Pemkab Sangihe Gelar Lelang Sarang Walet, Kapitalaung Kalama Soroti Dampak Harga 25 Maret 2026
  • Gubernur Yulius Selvanus Sebut LKPJ 2025 “Outdated 25 Maret 2026
  • DPRD Sulut Bentuk Pansus LKPJ 2025, Komposisi Didominasi PDI Perjuangan 25 Maret 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In