• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

ASN Sangihe Wajib Netral di Pilgub

by Ady Putong
15 Januari 2020
in Daerah, News
0
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Steven Lawendatu. (Foto; Rendy Saselah)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Steven Lawendatu. (Foto; Rendy Saselah)

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Steven Lawendatu memperingatkan Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kepulauan Sangihe untuk tidak terlibat melakukan aktivitas politik yang mencederai netralitas ASN di Pemilihan Gubernur mendatang.

Menurutnya tahun 2019 lalu, dirinya telah memberikan sanksi kepada lima orang ASN berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terbukti terlibat dalam aktivitas politik.

“Jadi lalu KASN sudah memberikan rekomendasi sehingga sudah dijatuhkan sanksi, hukuman disiplin tingkat sedang dalam bentuk penundaan kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat,” kata Lawendatu Selasa (14/01/2020).

Karena hal itu, dirinya mengimbau agar ke depannya setiap aparatur sipil negara di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat belajar dari kesalahan yang dilakukan terkait keterlibatan dalam politik.

“Jadi sekarang kita sudah menyiapkan edaran sesuai dengan amanat undang-undang bahwa posisi ASN itu harus netral. Walaupun dia punya hak pilih tetapi dia harus netral,” kata Lawendatu. (*)

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: ASNPilgubsangihe
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Sangihe

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Sangihe

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026
  • Usai Turnamen Catur Daerah, Kepala BNNP Sulut Tatap Event Nasional 18 April 2026
  • Halal Bihalal Jurusan AB Polimdo: Merajut Kebersamaan dalam Keberagaman 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In