• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Jelang Pilgub, Bawaslu Beri Tanda Awas pada ASN di Talaud

by Ady Putong
3 November 2019
in News, Politik
0
Jelang Pilgub, Bawaslu Beri Tanda Awas pada ASN di Talaud

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Tevi Cerulo Wawointana, SPd

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com –Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara pada tahun 2020 nanti, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Talaud agar tidak melanggar kode etik serta disiplin pada saat pelaksanaan pesta demokrasi ini.

Peringatan keras ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Tevi Cerulo Wawointana, S.Pd. “Tahun depan kita akan melaksanakan Pemilihan Gubernur, tetapi tahapannya akan dimulai dari tahun 2019 ini. Untuk itu, kami mengimbau agar seluruh ASN yang berada di lingkup kerja Pemkab Talaud agar tidak melanggar kode etik dan netralitas ASN,” ujar Wawointana, Sabtu (02/11/2019).

Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud akan menindak tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran, apalagi tahapan Pilgub sudah dimulai sejak tahun ini.

”Apabila dalam pengawasan tahapan Pilkada Gubernur tahun 2020 Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud menemukan adanya ASN yang tidak netral dan terbukti, maka kami akan proses,” ucap Wawointana.

Lampu merah yang diberikan oleh Bawaslu ini merupakan sinyal bahwa lembaga pengawas Pemilu ini tidak main-main. Apalagi belum lama ada sejumlah ASN yang sudah dijatuhi sanksi Komisi ASN, yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Talaud. Hal itu adalah rekomendasi Bawaslu karena terbukti melanggar kode etik dan netralitas ASN pada saat digelarnya Pemilu 2019.

“Kami tidak main-main. Sekali lagi, apabila ada ASN yang melanggar kode etik serta netralitas ASN dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini, kami akan tindak tegas,” tegas Wawointana. (*)

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: ASNBawasluTALAUD
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Menuju Tahun Wisata, Desa Suhuyon Terus Berbenah

Menuju Tahun Wisata, Desa Suhuyon Terus Berbenah

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polisi Fasilitasi Perdamaian Dua Kelompok Pemuda di Kota Bitung 1 Mei 2026
  • Nobar “Pesta Babi” di Manado: Cermin Luka Papua, Alarm bagi Sulawesi Utara 1 Mei 2026
  • Polres Bitung Amankan Pelepasan Jamaah Haji dengan Pelayanan Terbaik 1 Mei 2026
  • May Day 2026, Hengky Honandar: Momentum Perkuat Dialog Tripartit dan Lindungi Hak Buruh 1 Mei 2026
  • Ajang Talenta SMP 2026, Ruang Pembinaan Prestasi dan Karakter Siswa Sangihe 30 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In