• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Mantan Dirut PD Pasar Optimis Kalahkan Walikota Manado

by Agustinus Hari
28 Oktober 2019
in Daerah
0
Mantan Dirut PD Pasar Optimis Kalahkan Walikota Manado

Mantan Dirut PD Pasar Manado, Ferry Keintjem saat sidang di PTUN Manado. (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Mantan Direktur Utama PD Pasar Manado, Ferry Keintjem optimis mengalahkan Walikota Manado, Vicky Lumentut dalam putusan sidang pra peradilan pada Kamis 31 Oktober 2019.

Keyakinan Ferry itu disampaikan usai sidang ke-11 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Kamis (24/10/2019) lalu. Agenda sidang kala itu adalah tambahan bukti surat dan pengumpulan kesimpulan dari kedua pihak.

Ferry Keintjem sendiri menambahkan 22 bukti surat sedangan pihak tergugat yakni Walikota Manado diwakili pengacara Semi Mananoma SH menyatakan tidak ada tambahan bukti surat.

“Dari tambahan bukti yang kami masukkan, sangat optimis keadilan ditegakkan. Dan Majelis Hakim pasti memiliki hati nurani sehingga akan melihat seperti apa fakta persidangan atau pun fakta saksi maupun bukti-bukti surat yang sudah diberikan,” ujar Ferry.

Pengacara Walikota Manado, Semi Mananoma SH sebelum memutuskan suatu perkara maka hakim memberikan tanggapan terkait bukti-bukti surat, saksi sampai pada kesimbulan baik penggugat dan tergugat.

“Kami selalu tergugat sudah mengajukan beberapa bukti surat dan beberapa orang saksi. Pada prinsipnya tergugat dalam hal ini Walikota Manado menerbitkan surat keputusan pemberhentian sebagai direksi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Alasan pembehentian ada beberapa temuan dari BPK atas kinerja dari direksi dan ada kerugian dari perusahaan itu,” tambah dia sembari menambahkan pihaknya menerima keputusan hakim.

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Ferry Keintjemvicky lumentut
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Masa Depan Taekwondo Manado ada Pada Ghabriella Lumempow

Masa Depan Taekwondo Manado ada Pada Ghabriella Lumempow

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In