• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Reklamasi Pantura Manado, LBH Sebut Nelayan tak Punya Kepastian

by Ady Putong
20 Oktober 2019
in Daerah, News
0
Pantai Karangria satu-satunya kawasan pantai yang tersisa di jalur Boulevard II

Suasana di pesisir Kelurahan Karangria, satu-satunya kawasan pantai yang tersisa di jalur Boulevard II manado Utara. (foto: Barta1)

191
SHARES
308
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Guliran menyangkut reklamasi pantai Utara (Pantura) Kota Manado semakin liar. Sejauh ini Pemprov Sulut selaku pemangku otoritas belum berbicara banyak, membuat semakin banyak kecaman dialamatkan pada wacana tersebut.

Terakhir, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado menyayangkan ketidakterbukaan Pemprov Sulut pada rencana penimbunan ini. LBH Manado sendiri berbicara, saat terlebih dulu melakukan penelusuran di lapangan berbentuk diskusi, wawancara, dan observasi dengan kelompok nelayan di Sindulang Satu, Sindulang Dua, Maasing, Karangria dan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting.

LBH, dalam rilis yang diterima Barta1 Jumat 18 Oktober 2019, menyatakan pemerintah daerah tidak pernah turun berdialog dengan kelompok Nelayan. Hal tersebut didukung pula dengan keterangan nelayan.

“Pemerintah Daerah menurut LBH tidak terbuka perihal proyek reklamasi. Publik terutama nelayan di Manado utara, tidak memiliki kepastian tahapan reklamasi yang sedang berjalan. Jika pun ada nelayan yang diajak berdialog oleh pemerintah daerah, mereka bukanlah masyarakat yang berasal dari kelompok nelayan di Tuminting, atau tidak jelas nelayan siapa yang dimaksud telah berdialog dengan pemerintah.”

Pemerintah Daerah Sulut menurut mereka telah menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang RZWP3K dan Pergub Nomor 16 Tahun 2018 tentang Reklamasi. Pesisir utara Manado pun akan direklamasi seluas 175 Ha dengan tujuan pemanfaatan umum. Padahal di sepanjang pesisir Tuminting, terdapat 500 lebih keluarga nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Jika reklamasi dilanjutkan, perusahaan berpotensi tidak akan mempedulikan keadaan lingkungan, sosial ekonomi masyarakat khususnya Nelayan. Masyarakat Nelayan merupakan kelompok yang paling rentan terdampak reklamasi Pantura dan cenderung diminoritaskan. Kelompok Nelayan setempat tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan reklamasi.

“Perusahaan-perusahaan calon pengembang jauh dari publisitas. Profil-profil perusahaan perlu diketahui publik sebagai bahan kajian dan pertimbangan publik,” kata LBH Manado.

Hasial kajian mereka menemukan, kebutuhan Nelayan bertolak belakang dari solusi reklamasi pemerintah. Di Maasing, tambatan perahu tidak dapat menampung seluruh perahu Nelayan setempat. Di Sindulang Dua bahkan tidak ada tambatan perahu sama sekali. Sementara persaingan usaha kelautan semakin sulit, belum lagi ekosistem laut yang terganggu akibat aktifitas pembangunan seperti di Kawasan Megamas dan Jalan Boulevard II, mengakibatkan beban nelayan bertambah, jarak melaut semakin jauh, kuantitas ikan semakin berkurang, risiko kerja semakin tinggi.

Harapan Nelayan adalah bagaimana pemerintah dapat mendukung usaha nelayan dengan mengatur zona penangkapan ikan antara nelayan tradisional dan nelayan pajeko, penambahan tambatan perahu, serta bantuan alat tangkap.

Misirsnya lanjut LBH, Nelayan bahkan tidak tahu bahwa telah terbit Perda RZWP3K dan Pergub Reklamasi. Yang mana dalam aturan tersebut, wilayah pesisir Manado utara telah ditetapkan sebagai zona pemanfaatan umum. Padahal, Nelayan telah bertahun-tahun memanfaatkan wilayah pesisir sebagai sumber mata pencaharian. Masyarakat Nelayan telah terikat dan bergantung dengan sumber daya pesisir dan laut Manado utara.

YLBHI-LBH Manado menuntut Pemerintah Daerah Sulawesi Utara agar, pertama, membatalkan rencana proyek reklamasi di pesisir utara Kota Manado. Kedua, memperhatikan kondisi sosial Nelayan dan lingkungan pesisir, melalui pemenuhan hak-hak nelayan, mengusahakan kesejahteraan nelayan, kebutuhan tambatan dan alat tangkap untuk mendukung usaha penangkapan ikan, perlindungan serta jaminan usaha penangkapan ikan, serta pembersihan ekosistem laut dari limbah pembangunan.

“Juga membuka ruang dialog terbuka yang sungguh-sungguh dengan masyarakat nelayan, serta menyerap apirasi dan keluhan nelayan secara menyeluruh, tidak hanya sepihak atau hanya pada kelompok tertentu,” kata LBH Manado. (**)

Editor: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: LBHmanado utarapantai utarapanturareklamasiYLBHI
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Hasil Lomba HUT ke-57 P/KB Sinode GMIM 2019 di Tondano

Hasil Lomba HUT ke-57 P/KB Sinode GMIM 2019 di Tondano

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Alarm bagi Pendidikan Vokasi: Teknik Mesin Polimdo Hadapi Krisis Minat dan Regenerasi Dosen 2 Mei 2026
  • Semarak Peringatan 63 Tahun Integrasi Papua di AMN Dipimpin Rektor Unsrat dan Kolonel Jacobus 2 Mei 2026
  • HUT ke-17 IKA Polimdo: Menebar Kepedulian, Menghidupkan Kasih di Setiap Langkah 2 Mei 2026
  • Supriyadi Pangellu: Pak Gubernur, Evaluasi Dulu Kinerja Calon Sekprov! 2 Mei 2026
  • Pemkot Kotamobagu Sebut Perda APBD 2026 Sudah Lolos Evaluasi Gubernur 2 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In