Manado, Barta1.com – Puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Manado melakukan penertiban kios-kios pedagang di Pusat Kota Manado, Jumat (12/7/2019).
Seperti di bawah Jembatan Bersehati, juga yang berjualan di pinggiran Gedung Presiden Manado, hingga depan Telkom Manado.
Kasat Pol PP Manado, Tetty Tarame saat dikonfirmasi mengungkapkan kios yang berjualan itu tidak enak untuk dilihat, jadi ini semata-mata untuk penataan pusat kota sebagai jalur jalan masyarakat. “Ini untuk penataan,” katanya.
Ia menambahkan Kota Manado sebagai kota pariwisata dan tidak lama lagi akan dilaksanakan iven Manado Fiesta, yang akan didatangi seluruh tamu-tamu dari berbagai daerah dan mancanegara. “Mohon maaf bagi pedagang,” ujar pejabat yang baru dilantik 10 Juli 2019 kemarin.
Para pedagang yang kiosnya digusur beraksi. “Jika ada pembongkaran seperti ini, tolong diinformasikan terlebih dahulu. Kami di sini sudah berkordinasi dengan PD Pasar, setiap harinya kami memberikan uang bea sebesar Rp20 hinga Rp30 ribu,” ungkap, Yusuf Akuba, pedagang mewakili rekan-rekannya.
Lanjut Yusuf, sebenarnya sebelum melakukan tindakan paksa seperti ini, seharusnya pihak Pol PP harus berkordinasi dengan pihak PD Pasar. Lebih kecewa lagi, jualan dan barang-barang yang diambil Pol PP berupa pakaian, seragama sekolah dan bahan lainnya,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kios-kios yang ditempati para pedagang merupakan tangung jawab PD Pasar bukan Pol PP. “Kami di sini hanya ingin berjualan untuk kebutuhan hidup kami sehari-hari,” pungkasnya.
Penulis : Meikel Pontolondo


Discussion about this post