• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kursi dan Caleg Terpilih, Pangemanan: Kami Ikut Perintah KPU RI

by Agustinus Hari
2 Juli 2019
in Daerah
0
Kursi dan Caleg Terpilih, Pangemanan: Kami Ikut Perintah KPU RI

Komisioner KPUD Mitra, Johnly Pangemanan (foto: istimewa)

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitra, Barta1.com – Penetapan perolehan jumlah kursi partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) terpilih, masih menunggu surat pemberitahuan pelaksanaannya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong melalui Johnly Pangemanan MSi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Selasa (02/07/2019).

Menurut Pangemanan, dalam melaksanakan pleno penetapan, pihaknya mengikuti perintah KPU RI melalui surat pemberitahuan pelaksanaan. “Kami mengikuti perintah KPU RI melalui surat pemberitahuan,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di sekretariat KPUD Mitra.

Apalagi, kata Pangemanan, Mitra tidak masuk dalam wilayah perselisihan hasil Pemilu DPRD provinsi dan kabupaten kota, maka kemungkinan penetapan jumlah perolehan kursi dan calon terpilih akan lebih cepat.

Lanjut dikatakan Pangemanan, dengan dasar pemberitahuan pelaksanaan penetapan dari KPU pusat, maka selanjutnya KPUD Mitra bisa melaksanakan pleno penetapan jumlah perolehan kursi parpol dan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan dikeluarkan. “Jadi misalkan turun hari ini, maka paling lambat hari jumat sudah bisa dilaksanakan,” terang Pangemanan.

Untuk teknis penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, Pangemanan mengatakan, pastinya dilaksanakan dalam prosedur rapat pleno KPUD kabupaten. “Penetapan kursi dulu baru dilanjutkan penetapan calon terpilih,” ucapnya.

Namun, ditambahkannya, perlu diingatkan kepada calon legislatif terpilih bahwa wajib untuk memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Yang tidak memasukkan tidak bisa ditetapkan,” tegas Pangemanan.

Peliput : Chindry Assa

Barta1.Com
Tags: Johnly PangemananKPU MItraWolter Dotulong
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Menang Atas Mitra Kukar, BFC Sulut United Naik Peringkat

Menang Atas Mitra Kukar, BFC Sulut United Naik Peringkat

Discussion about this post

Berita Terkini

  • GERAK Ungkap Cacat dalam Juknis Penyaluran Bantuan Bencana Gunung Ruang 25 April 2026
  • Terumbu Karang: Penjaga Kehidupan Laut dan Kepentingan Dunia 25 April 2026
  • Tragedi Lalu Lintas di Manado: Bayi 5 Bulan dan Penumpang Tewas, Dua Pengemudi Jadi Tersangka 24 April 2026
  • Dikda Sulut Diminta Turun ke SMAN 8 Manado, Bentuk Satgas Anti Pungli Jelang Kelulusan Siswa 24 April 2026
  • Manado Jadi Pusat Diplomasi Kelautan, Duta Besar CTI-CFF Bahas Ekonomi Biru Berkelanjutan 24 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In