Manado, Barta1.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jeane Laluyan, mempertanyakan salah satu poin dalam laporan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay Dondokambey, terkait alokasi anggaran belanja tidak terduga sebesar kurang lebih Rp5 miliar. Hal itu disampaikannya dalam rapat di Ruang Komisi II DPRD Sulut, Senin (26/10/2026).

“Di sini kita melihat adanya belanja tidak terduga kurang lebih Rp5 miliar,” ungkap Jeane.
Menurut Jeane, anggaran tersebut perlu mendapat penjelasan, terutama karena pembahasan kali ini berkaitan dengan perencanaan anggaran tahun 2027. Ia pun meminta Clay Dondokambey menjelaskan pemanfaatan anggaran belanja tidak terduga pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kita bicarakan ini kan tahun depan. Tahun-tahun sebelumnya, belanja tidak terduga dipakai untuk apa saja? Bolehlah bisa dijawab oleh Bapak Clay,” ucapnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Clay Dondokambey menjelaskan bahwa pada tahun 2026, anggaran belanja tidak terduga digunakan untuk membantu daerah yang terdampak bencana.
“Terkait alokasi belanja tidak terduga, untuk tahun 2026, kita telah membelanjakan anggaran tersebut, pertama untuk memberikan bantuan alokasi kepada daerah yang terkena bencana,” jelas Clay.
Ia menambahkan, anggaran tersebut juga dialokasikan berdasarkan permintaan perangkat daerah, seperti Dinas Penanggulangan Bencana, untuk mendukung penanganan bencana sesuai dengan status yang telah ditetapkan.
Clay menyebutkan, besaran anggaran belanja tidak terduga pada tahun 2026 sama dengan alokasi yang dibahas saat ini, yakni Rp5 miliar.
Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa anggaran tersebut antara lain digunakan untuk membantu relokasi pengungsi Gunung Ruang ke Desa Monisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selain itu, terdapat bantuan untuk bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp350 juta.
Anggaran belanja tidak terduga juga digunakan untuk membiayai kebutuhan mendesak lainnya, termasuk kegiatan seperti kunjungan kerja yang tidak direncanakan sebelumnya.
Diketahui, pembahasan tersebut merupakan bagian dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut bersama mitra kerja, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Inggrid Sondakh. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post