• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Paat Soroti Tenaga Administrasi kemudian  Mengajar, Disdik Sulut Ungkap Kendala Dapodik dan Sertifikasi

by Meikel Eki Pontolondo
20 Oktober 2026
in Politik
0
Paat Soroti Tenaga Administrasi kemudian  Mengajar, Disdik Sulut Ungkap Kendala Dapodik dan Sertifikasi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Vonny Paat, mempertanyakan persoalan tenaga administrasi sekolah yang kembali menjalankan tugas sebagai guru. Hal tersebut disampaikannya langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Drs. Jahja Paulus Rondonuwu, M.Si., dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (19/10/2026).

Dalam rapat tersebut, persoalan tenaga administrasi yang terlibat mengajar menjadi satu hal yang diperhatikan oleh Komisi IV.

Vonny mempertanyakan, bagaimana status tenaga administrasi yang sebenarnya memiliki keahlian di bidang tertentu, seperti matematika, tetapi sebelumnya mendaftarkan diri sebagai tenaga administrasi. Ketika sekolah membutuhkan guru sesuai bidang keahliannya, mereka kemudian diminta untuk mengajar.

“Bagaimana dengan mereka yang memiliki keahlian, misalnya bidang matematika, kemudian mendaftarkan diri sebagai tenaga administrasi. Namun, ketika sekolah membutuhkan tenaga pendidik matematika mereka ikut mengajar. Bagaimana kondisi seperti ini?” tanya Vonny.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Jahja Rondonuwu, menjelaskan bahwa kondisi tersebut dapat berdampak pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan proses sertifikasi guru.

“Terkait guru yang mendaftar menjadi tenaga administrasi, kemudian kembali mengajar karena dibutuhkan oleh sekolah, itu nantinya memiliki dampak terhadap Dapodik dan sertifikasi,” jelas Jahja.

Ia melanjutkan, fenomena tersebut kerap terjadi ketika terdapat peluang untuk mengisi posisi tenaga administrasi. Namun, saat sekolah membutuhkan guru guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik serta mempercepat pemenuhan persyaratan Dapodik dan sertifikasi, tenaga yang sebelumnya bertugas sebagai administrator kembali dipanggil untuk mengajar.

Menurut Jahja, persoalan kemudian muncul ketika tenaga tersebut hendak mengikuti proses sertifikasi. Status mereka yang sebelumnya tercatat sebagai tenaga administrasi dapat menjadi kendala karena tidak terdaftar sesuai kebutuhan data sertifikasi guru.

“Namun, kendalanya pada saat sertifikasi, karena tidak akan terdaftar, serta tidak tercukupi data sertifikasi yang dahulunya menjadi tenaga administrasi. Itu kendala di lapangan,” tuturnya.

Terpantau Barta1.com, RDP tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm; Sekretaris Komisi IV, Cindy Wurangian; serta anggota Komisi IV, Muslimah Monggilong, Vionita Kuera, dan Irene Golda Pinontoan. Hadir pula jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sulut. (*)

 

Peliput: Meikel Pontolondo 

Barta1.Com
Tags: Dinas Pendidikan Provinsi SulutDPRD SulutVonny Paat
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sidera tahap pertama berkapasitas 20 Megawatt (MW) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. (foto: Humas PLN)

Sambut HLN ke-81, PLN Resmikan PLTD Sidera 50 MW di Sulawesi Tengah

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Bawa Sanggahan ke Pengurus Golkar Provinsi, Ronald Takarendehang Bongkar Cacat Aturan Pemecatan Sepihak 21 Oktober 2026
  • Polimdo Tembus Babak Final Kompetisi Inovasi Internasional AI 21 Oktober 2026
  • Inovasi TerraSight AI Antar Tim Polimdo Melaju ke Final Kompetisi Inovasi dan Kewirausahaan Internasional di Tiongkok 21 Oktober 2026
  • Plt Bupati Sitaro Tandatangani Pakta Integritas Percepatan RDTR Region II 21 Oktober 2026
  • Bapemperda DPRD Sulut Bahas Kesiapan Propemperda 2027, Tujuh Ranperda Diusulkan 21 Oktober 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In