Manado, Barta1.com – Kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendapat penguatan terkait cara produksi pangan olahan yang baik sebagai upaya mencegah berbagai jenis cemaran dalam produk pangan UMKM nelayan. Penguatan tersebut diberikan dalam kegiatan yang berlangsung Kamis (3/9/2026), sekaligus dirangkaikan dengan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen Usaha bagi kelompok nelayan.
Penyuluh Keamanan Pangan, Margaritha J. Hormati, AMd. Farm, menjelaskan bahwa keamanan pangan perlu menjadi perhatian utama bagi pelaku UMKM, khususnya nelayan yang mulai mengolah hasil tangkapan menjadi produk pangan.
Menurut Margaritha, terdapat sejumlah potensi bahaya yang harus diantisipasi, salah satunya adalah cemaran biologis. “Cemaran biologi yaitu faktor yang membuat bakteri tumbuh berupa makanan, suhu, air, tingkat keasaman dan waktu penyimpanan,” jelasnya.
Selain cemaran biologis, terdapat pula cemaran kimia yang dapat berasal dari lingkungan. Di antaranya limbah industri, asap kendaraan bermotor, sisa pestisida pada buah dan sayuran, serta logam berat. “Bahaya lainnya yaitu bahaya fisik,” tambahnya.
KONSUMEN DIMINTA TELITI MEMILIH PANGAN OLAHAN
Margaritha juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih pangan olahan dengan memperhatikan sejumlah aspek penting. Konsumen dianjurkan mengecek label produk, izin edar, kondisi kemasan hingga tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.
Sementara bagi pelaku usaha, proses pengolahan harus dilakukan secara aman. Salah satunya dengan menghindari kontak langsung antara bahan mentah dengan produk yang sudah siap dikonsumsi. Peralatan yang digunakan juga harus bersih, aman dan mudah dibersihkan.
Tidak kalah penting, proses pengemasan, penyimpanan dan pelabelan pangan harus memberikan informasi yang benar, jelas dan mudah dibaca. Pelaku usaha juga diminta tidak mencantumkan klaim yang menyesatkan atau tidak dapat dibuktikan pada produk yang dipasarkan.
UMKM NELAYAN WAJIB PERHATIKAN SPP-IRT/PIRT
Bagi nelayan yang ingin mengembangkan usaha pengolahan pangan, aspek legalitas juga menjadi bagian penting yang harus dipenuhi. Nelayan yang akan membuka UMKM pangan diwajibkan memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT/PIRT) sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan antara lain identitas dan data usaha serta tempat produksi yang memenuhi prinsip higiene dan sanitasi.
Margaritha menekankan bahwa keamanan pangan seharusnya tidak hanya dipandang sebagai persyaratan untuk mendapatkan izin. “Jadikan keamanan pangan sebagai budaya kerja, bukan sekadar persyaratan izin,” pesannya.
NELAYAN DIDORONG TINGKATKAN NILAI TAMBAH HASIL TANGKAPAN
Selain mendapatkan penguatan mengenai keamanan pangan, kelompok PAAP Boltim juga mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen Usaha. Pelatihan ini bertujuan membantu nelayan meningkatkan kemampuan dalam mengelola usaha sekaligus memberikan nilai tambah terhadap hasil tangkapan. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat, 4 September 2026.
Materi pelatihan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan usaha, tetapi juga mendorong kelompok nelayan mengembangkan hasil tangkapan menjadi produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Sejumlah produk yang dapat dikembangkan antara lain abon ikan cakalang dan bakso ikan.
Melalui pelatihan tersebut, kelompok nelayan diharapkan tidak hanya bergantung pada penjualan ikan dalam bentuk segar, tetapi mampu mengolah hasil tangkapan menjadi produk UMKM yang aman, berkualitas dan memiliki peluang pasar lebih luas.
Editor: Agustinus Hari


Discussion about this post